oleh

FK Garda Desak Kejati Sulsel Periksa dan Panggil Kadis PU PR Kota Palopo

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Kajian dan Gerakan Advokasi Kerakyatan (FK-GARDA) gelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan jln.sultan Alauddin, senin (26/12/22).

Aksi unjuk rasa tersebut dipimpin langsung oleh Asfar selaku Jendral Lapangan dan diikuti oleh puluhan massa aksi lainnya, dengan membawa grand isu mendesak Kejati Sulsel untuk segera memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada kepala dinas PUPR kota Palopo terkait proyek pelestarian trotoar jl. Imam Bonjol TA. 2020 dan proyek pengaspalan jln. KH. Ahmad Razak, Pengaspalan jln. Tandapali, Pengaspalan jln. Yogi S. Memet, Pembangunan Ragid beton jln. Wisma Negara TA. 2021, dan isu turunan lainnya.

Pengunras juga mendesak Walikota Palopo untuk mencopot Kepala Dinas PUPR karena kelalaiannya hal-hal tersebut bisa terjadi, kemudian meminta Kepala Dinas PUPR Kota Palopo untuk menginstruksikan PPK untuk lebih cermat dalam mengendalikan dan mengawasi kegiatan sesuai ketentuan,

“Kami juga meminta kejati Sulsel untuk melakukan pemanggilan kepada seluruh elemen yang terlibat dalam proyek tersebut untuk segera di lakukan pemeriksaan, dan mendesak kejati Sulsel untuk menurunkan tim investigasi serta melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pekerjaan yang kami duga bermasalah”, ujar Asfar.

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan setelah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Kajian dan Gerakan Advokasi Kerakyatan (FK-GARDA) melakukan investigasi di kota Palopo menemukan beberapa kejanggalan dalam proses pekerjaan yang di lakukan oleh dinas PUPR yang di mana ada beberapa proyek infrastruktur di kota Palopo yang mengalami kelebihan bayar.

baca juga : Unjuk Rasa Koalisi Pemerhati Korupsi Jilid ll, Kembali Geruduk Kantor Kejati Sulsel

Atas tuntutan pengunras akhirnya pihak Humas Kejati Sulsel telah menyatakan sikap untuk meneruskan tuntutan dari FK-GARDA. Adapun tanggapan dari Soetarmi selaku humas kejati Sulsel mengatakan siap meneruskan tuntutan pengunras ke pimpinan dan segera di buatkan plant pelaporannya agar segera di tindak lanjuti.

“Saya berharap agar pihak kejati mengatensi tuntutan kami yang di mana kami meminta agar kepala dinas PUPR kota Palopo segera di periksa karna kelalaian pada proyek tahun anggaran 2020 dan terulang di beberapa proyek di tahun 2021, tentunya kelalaian tersebut tidak bisa di biarkan terus menerus terulang karena ditakutkan menjadi patologi di tubuh PUPR itu sendiri” ungkapnya.

“Jika apa yang menjadi tuntutan kami tidak diindahkan maka saya serta teman-teman FK-GARDA akan kembali menggelar aksi unjukrasa”, tegasnya. (*)