BULUKUMBA, KORANMAKASSAR.COM — Front Mahasiswa Demokratik (FMD) mengecam keras munculnya dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum anggota Polsek Bulukumpa yang disebut meminta uang sebesar Rp5.000.000 kepada salah satu terduga pelaku sabung ayam berinisial ZD (57). Insiden ini terjadi setelah ZD kedapatan membawa senjata tajam jenis bidik saat operasi penggerebekan, Kamis (20/11/2025) lalu.
Informasi dugaan pungutan liar tersebut disampaikan langsung oleh terduga pelaku kepada wartawan. FMD menilai, keterangan itu merupakan sinyal awal yang tidak boleh dianggap remeh.
Menurut FMD, dugaan pungli ini bukan sekadar pelanggaran etika individu, tetapi menjadi indikasi serius adanya krisis integritas dalam tubuh penegak hukum di tingkat Polsek Bulukumpa.
FMD mempertanyakan transparansi operasi Polsek Bulukumpa — yang dipimpin Kapolsek AKP Hamsah, SH, dan Wakapolsek IPTU Amiruddin — dalam penertiban sabung ayam tersebut. Mereka menilai operasi yang seharusnya menjadi upaya penegakan hukum justru menyisakan pertanyaan besar.
“Apakah operasi ini benar-benar menegakkan hukum atau justru menjadi ruang transaksi gelap antara aparat dan pelaku?” kritik FMD, senin (24/11/25).
FMD menegaskan, ketika aparat negara memanfaatkan kewenangan untuk “meminta jatah”, maka yang terjadi bukan lagi penegakan hukum, melainkan komersialisasi hukum — sebuah bentuk penyimpangan serius dalam sistem peradilan.
baca juga : Ajudan Kalapas Diduga Kendalikan Pungli di Lapas Tanjung Gusta Medan, Isu Praktik Nakal Kian Menguak
Pengakuan ZD terkait permintaan uang Rp5 juta dinilai FMD sebagai alarm moral yang wajib ditindaklanjuti secara menyeluruh. Mereka menilai pengabaian terhadap testimoni ini akan membuka ruang bagi penyalahgunaan kewenangan dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
FMD juga menilai Polsek Bulukumpa seolah gagal membebaskan diri dari praktik-praktik kelam yang selama ini membayangi institusi penegak hukum.
FMD mendesak Kapolres Bulukumba untuk melakukan langkah konkret, antara lain:
- Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolsek Bulukumpa dan seluruh jajaran yang terlibat.
- Melakukan pemeriksaan internal secara mendalam terhadap oknum yang diduga memungut uang.
- Menyampaikan hasil pemeriksaan secara transparan kepada publik.
- Menjamin tindakan aparat selalu berada dalam koridor hukum, bukan pada ruang negosiasi gelap.
baca juga : Diduga Terjadi Pungli di SMPN 08 Makassar, Orang Tua Murid Protes Kewajiban Iuran Rp25 Ribu Per Bulan
FMD menegaskan bahwa Kapolres Bulukumba tidak boleh diam ketika integritas aparat mulai dipertanyakan.
Jika tidak ada tindak lanjut yang memadai, FMD menyatakan siap melakukan pengawalan terhadap kasus ini melalui metode pendampingan alternatif sesuai ketentuan hukum, termasuk aksi demonstrasi di depan Mapolda Sulsel. (*)

