“Kami selaku pengurus telah berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat baik Polrestabes Makassar dan pihak dari TNI dalam hal ini Kodim dan Kodam, apabila menemukan spanduk tersebut silakan dicopot. Bahkan kami telah menginstruksikan seluruh jajaran FPI sekota Makassar untuk melakukan sweeping spanduk tersebut di manapun berada copot dan turunkan,” tambahnya.
Sayful juga menghimbau kepada orang-orang yang telah membuat fitnah pemecah belah, membuat kegaduhan, agar berhenti melakukan provokasi.
baca juga : Relawan HILMI-FPI Makassar Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Rappocini
“Kepada orang-orang yang telah membuat fitnah pemecah belah, membuat kegaduhan, agar tobatlah kalian, mari sama-sama kita bersatu membangun negeri untuk Indonesia yang lebih baik, Indonesia yang lebih sejahtera, Indonesia yang lebih damai, stop, jangan lagi buat provokasi,” tandasnya.
Selain itu Sayful menyampaikan bahwa FPI tidak pernah bermasalah terhadap Pancasila, bahkan di dalam organisasi FPI yang baru, Front Persaudaraan Islam, azas legalitasnya adalah Ahlussunnah Waljamaah untuk azas keagamaannya sedangkan azas kebangsaannya adalah Pancasila.
“Itu sudah final, tidak ada lagi unsur-unsur, narasi-narasi yang mengadu domba dan anti demokrasi,” pungkas Sayful.