MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Polrestabes Makassar, Selasa (21/4/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas lambannya penanganan kasus perampasan telepon genggam milik salah satu kader mereka.
Dalam aksi, massa membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan penangkapan pelaku, serta melakukan pembakaran ban di badan jalan sebagai simbol kekecewaan terhadap kinerja aparat penegak hukum.
Baca Juga : Kajati Sulsel Baru Disambut Tantangan, GAM Desak Tuntaskan Kasus Korupsi Mandek
Kasus yang dipersoalkan berkaitan dengan perampasan ponsel milik Andi Firmansyah, yang saat itu digunakan untuk mendokumentasikan jalannya aksi di sekitar kawasan Makodam XIV Hasanuddin.
Laporan resmi terkait kejadian tersebut telah diajukan ke pihak kepolisian, namun hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Panglima GAM, Fajar Wasis, mendesak Polrestabes Makassar untuk segera mengambil langkah tegas dan cepat dalam mengusut kasus tersebut.
Baca Juga : Aksi GAM di Sekitar Makodam Hasanuddin Ricuh, Massa Klaim Alami Tindakan Represif
“Ini menyangkut hak kebebasan dalam negara demokrasi. Aparat harus bertindak profesional dan tidak lamban,” tegasnya dalam orasi.
GAM menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam aksi perampasan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa tebang pilih. (*)


Komentar