MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) kembali menggelar aksi Pra-Kondisi di pertigaan Jalan Boulevar dan Pettarani, Kamis (28/5/28).
Aksi ini sekaligus menjadi momentum penandatanganan petisi pencopotan Kapolri sebagai bentuk penegasan sikap politik mahasiswa terhadap tragedi kemanusiaan yang baru-baru ini terjadi.
Dalam aksi ini, GAM menegaskan tiga poin utama tuntutan:
1. Copot Kapolri.
2. Tangkap dan adili seluruh oknum yang terlibat dalam kasus tewasnya driver ojol Affan Kurniawan.
3. Hentikan segala bentuk tindakan represif terhadap ruang-ruang demokrasi rakyat.
Fajar Wasis sebagai Jenderal Lapangan beranggapan Tragedi Affan Kurniawan adalah cermin gagalnya kepolisian menjalankan amanah konstitusi.
“Tragedi tewasnya driver ojek online, Affan Kurniawan yang dilindas mobil Brimob pada 28 Agustus 2025, menjadi bukti nyata bahwa kepolisian telah gagal menjalankan fungsi sebagai pelindung dan pengayom rakyat. Aparat yang seharusnya menjaga keamanan justru berubah menjadi ancaman yang mencederai demokrasi dan merenggut nyawa rakyat kecil yang tengah mencari nafkah,” ucapnya
Bagi Fajar, Reformasi Total Kepolisian adalah harga mati. Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk membiarkan tragedi seperti ini terus berulang.
Kapolri harus segera dicopot, aparat yang terlibat harus diadili, dan ruang demokrasi rakyat harus dilindungi, bukan dibungkam.
baca juga : Kasus Penggelapan Motor Mandek, GAM Peringatkan Polrestabes Makassar dan Polsek Tamalate dengan Aksi Solo
Di waktu yang sama, Panglima Besar Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Banggulung juga menegaskan bahwa tindakan represif aparat kepolisian dengan melakukan penahanan ratusan massa aksi semakin memperlihatkan wajah asli institusi yang kerap mengedepankan kekerasan dibandingkan perlindungan terhadap rakyat.
“Fakta ini menjadi alarm bagi kita semua bahwa demokrasi di Indonesia sedang berada di ujung tanduk,” tegasnya
“Aksi pra-kondisi ini akan terus berlanjut dan akan mencapai puncaknya pada esok pagi,” jelasnya. (*)