MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (19/11/2025).
Aksi ini digelar untuk mengawal sidang perdana atau sidang berkas para aktivis yang diduga sebagai dalang kerusuhan pada 29 Agustus 2025 di Gedung DPRD Sulsel.
Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk putih bertuliskan “AKTIVIS BUKAN PELAKU KRIMINAL, BEBASKAN KAWAN KAMI” sebagai simbol penolakan kriminalisasi terhadap rekan mereka.
Mereka juga menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak aparat penegak hukum menghapus seluruh tuduhan terhadap para aktivis serta meminta Polda Sulsel mempertanggungjawabkan dugaan pembiaran hingga terjadinya pembakaran Gedung DPRD.
Baca Juga : GAM Kepung Kejari Makassar: Desak Pembebasan Aktivis yang Dinilai Dikriminalisasi
Jenderal Lapangan GAM, Akmal, menegaskan bahwa proses persidangan ini merupakan ujian besar bagi lembaga peradilan, apakah hukum akan berpihak pada keadilan atau justru tunduk pada kepentingan politik.
“Hari ini digelar sidang perdana yang akan dilalui para aktivis. Mereka bukan hanya hadir sebagai terdakwa, tetapi sebagai representasi suara rakyat yang memperjuangkan esensi keadilan,” tegas Akmal.
Ia menambahkan bahwa perkara ini menjadi ujian nurani dan integritas lembaga hukum. “Apakah hukum masih menjadi ruh keadilan di tengah masyarakat atau justru dikooptasi oleh kepentingan politik,” lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Panglima GAM, La Ode Ikra Pratama, juga menyerukan agar majelis hakim memberikan vonis bebas kepada para aktivis yang mereka nilai telah dikriminalisasi.
“Masyarakat berharap hakim mampu melihat kasus ini bukan sebatas dokumen dan dakwaan, tetapi membaca pesan kemanusiaan di baliknya — bahwa kebenaranlah yang sedang bersuara,” ujarnya.
Baca Juga : Di Hari Sumpah Pemuda, GAM Gelar Aksi Tuntut Pembebasan Pemuda yang Ditangkap Polda Sulsel
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa hakim memiliki peran penting sebagai benteng terakhir keadilan.
“Pada akhirnya, hakim memiliki kesempatan mulia untuk menjadi bagian dari sejarah yang mencerminkan bentuk ideal hukum. Masih ada sosok yang berani menjaga keadilan tetap bermakna.”
Aksi berjalan tertib hingga selesai, dengan massa GAM berjanji akan terus mengawal proses hukum sampai putusan final dibacakan. (*)

