MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Sejumlah Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Selatan, Mereka datang untuk melaporkan kejadian penipuan atau investasi bodong dari salah satu Aplikasi, Sabtu (15/6/2024).
Keisha Amanda, selaku Pendamping Hukum (PH), menjelaskan pada hari ini pihaknya mendatangi SPKT Polda Sulsel untuk melaporkan dugaan tindak pidana penipuan melalui modus investasi
“Modusnya adalah menyetorkan sejumlah uang dengan menonton video Iklan dan mendapatkan uang dengan durasi waktu 1 hari, 7 hari dan itu jumlah tidak wajar. Makanya dengan indikator itu kami melaporkan ke Polda Sulsel,” ungkap Keisha Amanda kepada wartawan
Keisha menjelaskan, untuk korban sangat banyak dan baru lima orang yang berani melapor ke polisi
“Ada sekitar lima orang dan total kerugian sekitar Rp 100juta. Mereka ini berasal dari masyarakat bawah. Kalau total dari semuanya sakitar miliyaran,” kata Keisha
Keisha menuturkan mudah- mudahan ini bisa membongkar kasus investasi bodong.
“Kami berharap sekali supaya Polda Sulsel bisa bekerjasama bisa membuktikan, jika ini investasi yang bisa merusak dan membodohi masyarakat,” terangnya.
Baca Juga : Tim Tabur Intelijen Kejati Susel Berhasil Amankan Buronan Tindak Pidana Penipuan Investasi Bodong
Kemudian salah satu korban Andi Tenri Ajeng (47) mengungkapkan dirinya mengenal investasi bodong tersebut di aplikasi SKY. M
“Dulu yang tawarkan dan pertama-tama teman ada bayarkan. Setelah itu saya ikut pertemuan kedua dan mulai investasi,” kata Andi Tenri
Andi Tenri menjelaskan bahwa ia mengikuti investasi karena menjanjikan. Namun ternyata uang sekitar puluhan juta di dalam saldo tidak bisa di tarik karena harus membayar pajak dan lain-lainnya (Firman Dhanie)