MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Kurang dari 24 Jam, Tim Resmob Polsek Paotere dan The Ghost Dermaga Polres Pelabuhan Makassar berhasil mengamankan 2 orang pelaku pecurian roda dua di Kawasan Pelabuhan Paotere Jalan Sabutung Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar Minggu (25-5-2025)
Kedua pelaku Ardian Ardi (46) dan Udin (44) yang diamankan di Kabupaten Takalar, beserta barang bukti berupa 1 unit motor Honda ADV warna merah beserta motor yang di gunakan melakukan aksinya
Kapolsek Kawasan Paotere Makassar IPDA Muh Farly, membenarkan adanya insiden pencurian kendaraan roda dua yang terjadi di Pelabuhan Paotere, berdasarkan laporan tersebut Tim Resmob Polsek Paotere dan Ghost Dermaga Polres Pelabuhan Makassar yang di pimpin Kanit Reskrim Aiptu Marsudi
“Alhamdulillah berkat kerjasama tim di lapangan, kurang dari 24 jam, dua pelaku berhasil diamankan di Kabupaten Takalar,” ungkap IPDA Muh Farly saat di konfirmasi, Senin (26-5-2025) pagi tadi
Baca Juga : Sidang Perdana Pra Peradilan Pemohon Yusni Terhadap Polsek Tallo Ditunda
Lanjut Farly, adapun kronologisnya pelaku mengintai korban yang sedang berendam air asin, pada saat korban sedang lengah, pelaku langsung mengambil kunci motor yang di simpan di dasbor motor
“Pada saat di interogasi salah satu pelaku adalah residivis dengan kasus yang sama, dengan melakukan aksi pencurian kendaraan roda dua di Kabupaten Takalar dan Gowa,” jelas Farly
Adapun Pasal yang akan disangkakan oleh kedua pelaku yakni Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Firman Dhanie)

