GMPK Sulsel Gelar Unras Soroti Dugaan Korupsi Pada Proyek Pembangunan Sungai Cenranae di Wajo

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Organisasi Gerakan Mahasiswa Pejuang Kerakyatan (GMPK) Sulsel menggelar aksi demontrasi didepan kantor Dinas Binamarga Sulawesi Selatan menyoroti dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan jembatan Sungai Cenranae ruas Salondro Ulugalung Kab. Wajo, senin (26/08/2024).

Gerakan Mahasiswa Pejuang kerakyatan sebagai organisasi mahasiswa yang masif melakukan pendampingan kasus-kasus kerakyatan dinahkodai Arman menyoroti langsung kinerja Pj Gubernur Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Sulsel segera memanggil dan mencopot Kepala Dinas Binamarga dan Bina konstruksi provinsi Sulawesi Selatan dan PPK/PPTK, karena terindikasi dugaan Korupsi pada pekerjaan pembangunan jembatan Sungai Cenranae ruas Salondro Ulugalung Kab. Wajo

Ungkapan tersebut diwartakan berdasarkan hasil analisis kajian materil dan formil dan keresahan masyarakat terhadap prospek pekerjaan pembangunan jembatan tersebut.

Arman mengatakan bahwa adapun hasil investigasi kami, yakni pekerjaan pembangunan jembatan Sungai Cenranae ruas Salondro Ulugalung kab. Wajo dengan nilai anggaran 5,9 milyar yang berasal dari APBD tahun 2023 tidak sesuai bestek dan telah menyalahi spesifikasi yang ditentukan sesuai juklak dan juknis analisis kontrak.

“Progres pekerjaan tidak sesuai masa kontrak dan tiang pancang serta besi railung jembatan sebagai pengaman pada pengerjaan jembatan tidak sesuai KAK (kerangka acuan kerja) dan tentu tidak sesuai bestek”, tambah Arman.

baca juga : Aliansi Mahasiswa Sulsel Geruduk Kantor Kejati Terkait Dugaan Korupsi di Bulukumba

Belum lagiualitas mutu jembatan dipertanyakan, karena tanggung di sisi kiri jembatan berongga sehingga mengakibatkan terjadi kikisan air dan berpotensi roboh.

CV. Ardian Raya sebagai pemenang terder yang juga lelaksana diduga telah diatur untuk memenangkan tender pekerjaan tersebut sehingga diduga kuat terjdi konspirasi jahat pada proses tahapan pemenangan tender.

“Kami menduga kontraktor mengurangi volume sehingga terjadi mark up, diketahui panjang 22.6 m serta lebar 9.8 m. Dan terjadi kuat dugaan dana telah dibayarkan 100% namun pekerjaan belum selesai sesuai perjanjian kontrak pekerjaan”, papar Arman.

Menurutnya Kepala Dinas dan Kepala Bidang Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan bersama PPK / PPTK diduga kuat menerima sejumlah fee dari rekanan.

“Kondisi faktual pembangunan infrastruktur di kab. Wajo banyak menuai problem dan protes dari masyarakat dapat dilihat dari kehadiran pekerjaan pembangunan jembatan Sungai Cenranae itu”, sambungnya.

Konflik tersebut kerap juga menjadi bumerang terhadap adanya upaya kepentingan invidu dan kelompok tertentu akibat pekerjaan tersebut.

baca juga : GAM Kembali Gelar Unras Jilid 2, Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kementan RI

Ia juga menyampaikan praktek indikasi dugaan KKN tersebut juga disebabkan kurangnya partisipatif pemerintah mulai dari tingkat atas sampai bawah dalam hal ini Pj Gubernur dan Kejaksaan tinggi Sulsel terlebih khusus Dinas Binamarga dan Bina konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan yang tidak menjalankan tugas dan fungsinya, seolah menutup mata dan telinga terhadap kondisi pembangunan jembatan yang menghabiskan anggaran dengan nilai 5,9 milyar namun prospek pekerjaannya yang sangat tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan sesuai juklak dan juknis analisis kontrak.

“Saya selaku ketua umum Gerakan Mahasiswa Pejuang Kerakyatan mendesak kepada
Pj Gubernur Sulawesi Selatan mencopot Kepala Dinas Binamarga dan Bina konstruksi provinsi Sulawesi Selatan dan mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel segera memeriksa institusi tersebut”, desak Arman.

“ami akan terus menggelar aksi yang berkontinue didepan kantor Dinas Binamarga dan juga akan memasukan laporkan secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Sulsel sebagai bentuk pengawasan kami terhadap dugaan korupsi tersebut”, pungkasnya. (*)