oleh

GPMI Mendesak Polrestabes Makassar dan PPP Agar Segera Memecat Rahmat Taqwa

koranmakassarnews.com — Puluhan aktivis yang mengatasnamakan dirinya dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI) melakukan aksi unjuk rasa depan kantor Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan di depan kantor Polrestabes Makassar, Selasa (08/10/19) sore tadi.

Bimbing selaku jenderal lapangan mengatakan dalam orasinya bahwa Rahmat Takwa tersangka yang positif mengkonsumsi narkoba sudah jelas melanggar pasal 112 yang berbunyi yaitu setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai menyediakan narkotika golongan I di pidana dengan pidana paling singkat 4 (empat) tahun.

“Namun kini tersangka masih dalam proses hukum di polrestabes Makassar, kami meminta agar segera dihukum dan berkasnya dilimpahkan ke pengadilan”, ujar Bimbing.

GPMI juga mendesak PPP agar segera melakukan pemecatan terhadap tersangka, karena dinilai telah merusak marwah partai dan cacat moral sebagai pengurus partai apalagi tersangka terpilih sebagai wakil rakyat.

baca juga : Genetika Nilai PPP Sulsel Tidak Tegas Pecat Caleg yang Tersandung Kasus Narkoba

“Sungguh tidak pantas tersangka berada di partai berlambang Ka’bah dan sebagai wakil rakyat, tersangka telah mencoreng nama baik partai dan lembaga terhormat DPRD”, desak Bimbing.

Dalam aksinya yang digelar dikantor partai berlambang Ka’bah, tak satupun pihak dari PPP menemui para mahasiswa. (WIS)