Gubernur Sulsel Minta Pj Walikota dan Walikota Terpilih Bangun Komunikasi

“Saya baca di koran akan ada pelantikan. Saya berinisiatif minta waktu ke PJ dulu (Pak Sony) saya diterima di Rujab ada pak Jufri dan segala. Jadi saya bilang silahkan pak melakukan pelantikan selama sesuai peraturan dan ketentuan. Jadi saya bilang begitu tidak ada masalah, saya bilang untuk datang. Cuman saya liat, dinas kesehatan itu belum melakukan beeding, harus lewat siping pak, jangan-jangan dia dilantik, saya akan mendapat masalah nanti. Akhirnya pak Sony bilang, coba saya cek. Beliau ok sudah melantik Kadis Kesehatan,”terangnya.

Kemudian, PJ Gubernur Sony Sumarsono mengatakan, jika menghargai Gubernur terpilih, meksi demikian sebagai PJ Gubernur memiliki kewenangan melantik pejabat,

“Pak PJ Gubernur Sony Sumarsono bilang ke saya Pak Gubernur punya kewenangan melantik, tetapi saya juga punya kewenangan sebagai pejabat gubernur saya bisa melakukan hal serupa. Lalu saya menjawab, silahkan pak saya tidak keberatan. Begitulah bentuk komunikasi yang saya bangun. Makanya, karena persoalannya sederhana hanya pada tidak terbangun komunikasi dengan baik,” terangnya.

Gubernur Sulsel dan Walikota Makassar

Untuk itu, Nurdin Abdullah mengingatkan, agar apa yang menjadi keputusan PJ Walikota Makassar saat ini melantik pejabat yang dipersoalkan dan dijadikan hal rumit.

Melakukan seleksi pejabat itu bukan perkara mudah, harus ada rentetan proses yang dilakukan seorang kepala daerah. Dari mulai proses pengusulan, proses biding hingga kemudian akhirnya disetujui oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Saya bilang, silahkan lakukan seleksi selama sesuai peraturan dan ketentuan apalagi ada jabatan lowong yang akan diisi. Dan ini bukan mutasi tapi pengisian jabatan lowong,”terangnya

Nurdin Abdullah memaparkan, semua yang sudah dilakukan PJ Walkot merujuk pada peraturan pemerintah.