Hasil Rakor Baznas Enrekang, 3 Point yang Harus Dimiliki Calon UPZ

ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM – Menindaklanjuti masa jabatan UPZ Kecamatan se-kabupaten Enrekang periode 2016-2021 telah berakhir.

Komisioner Baznas Kabupaten Enrekang, lakukan Rapat koordinasi (Rakor) dalam pembentukan seleksi calon UPZ tingkat Kecamatan se-kabupaten Enrekang periode 2021-2026 di pendopo rumah jabatan Bupati Enrekang, kamis (05/08/2021).

Rakor dipimpin ketua Baznas Kabupaten Enrekang, drh. H. Junwar, didampingi wakil ketua I Baharuddin SE. MM, wakil ketua III Drs H. Kamaruddin, SL. S.Ag, dan komisi pengawas Indarwati, M. Ag, yang mewakili.

Rakor Baznas Enrekang

Dan juga menghadirkan 12 Camat dan KUA serta masing-masing ketua UPZ se-kabupaten Enrekang.

Dalam rakor tersebut komisi pengawas yang diwakili oleh Indarwati, M. Ag, menyampaikan bahwa untuk seleksi calon pengurus UPZ betul-betul dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ada untuk mendapatkan pengurus yang punya kemampuan dan mau bekerja, “tegas Indarwati.

Sementara Ketua Baznas drh. H. Junwar dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam seleksi ini akan dilaksanakan secara terbuka, mengingat dalam mejalankan tugasnya nanti para pengurus dituntut untuk mengedukasi masyarakat terkait zakat untuk menumbuhkan 3 nilai, yaitu nilai religi, nilai sosial dan nilai ekonomi yang pada akhirnya akan terbentuk dusun sadar zakat, “ucap ketua Baznas.

baca juga : Baznas Bersama Dinsos Enrekang Bantu Korban Kebakaran

Di akhir sambutannya, Ketua Baznas menyampaikan bahwa kedepannya zakat diupayakan melalui pola pemberdayaan dan bukan hanya pola konsumtif, “tambahnya.

Sementara wakil ketua III bidang keuangan dan pelaporan Drs. H. Kamaruddin SL, M. Ag menyampaikan bahwa diharapkan pengurus UPZ yang terpilih nantinya berani pasang target terkait pengumpulan, dan jika targetnya terpenuhi harus ada reward, tak lupa beliau menegaskan bahwa semua pengurus harus tertib administrasi terutama pelaporan, “pungkasnya. (FK)