oleh

Himbara Batalkan Potongan Cek Saldo, Ketua DPD RI : Bank BUMN Harus Bikin Kebijakan Pro Rakyat

JAKARTA, koranmakassarnews.com — Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang terdiri dari BNI, Mandiri, BRI, dan BTN, memutuskan untuk membatalkan rencana pengenaan pungutan pada ATM Link untuk cek saldo dan tarik tunai. Keputusan tersebut diambil lantaran banyak menuai kritik. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyambut baik keputusan tersebut.

Awalnya, empat bank BUMN tersebut berencana mengenakan pungutan pada ATM Link per 1 Juni 2021, yaitu sebesar Rp 2.500 untuk cek saldo dan Rp 5.000 untuk tarik tunai.

Namun, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, jajaran Direksi Himbara menyatakan membatalkannya.

“Tanggapan para direksi bank milik negara cukup baik karena rencana kebijakan tersebut menyebabkan keresahan di tengah masyarakat. Memang sebaiknya setiap kebijakan unsur milik negara jangan sampai membebani,” ungkap LaNyalla, Selasa (15/6/2021).

LaNyalla mengaku memahami rencana Himbara yang berupaya mendorong agar masyarakat lebih banyak bertransaksi melalui mobile banking. Hanya saja, semangat tersebut seharusnya tidak diimplementasikan dengan kebijakan yang memberatkan.

“Buatlah kebijakan yang pro rakyat. Saya kira ada banyak cara untuk membuat masyarakat lebih mengenal sistem cashless. Lakukan dengan cara persuasi, sosialisasi yang baik, atau perbanyak promo-promo,” tuturnya.

Lagi pula, kata LaNyalla, belum semua nasabah Himbara melek terhadap teknologi. Terutama bagi nasabah BRI, yang penggunanya kebanyakan adalah masyarakat di pelosok-pelosok negeri.