HIPMI Maros Raya Soroti Kualitas Jembatan Gantung Minasa Upa yang Retak Parah Usai Diresmikan

MAROS, KORANMAKASSAR.COM — Jembatan Gantung Minasa Upa di Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, yang baru saja diresmikan pada Senin (14/07/2025) lalu kini menjadi sorotan publik.

Jembatan dengan panjang 120 meter dan dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 9 miliar itu dilaporkan telah mengalami keretakan cukup parah di beberapa bagian konstruksinya.

Sorotan tajam datang dari mantan Ketua HIPMI Maros Raya, Abd Aziz H.T, yang menilai proyek tersebut patut diaudit secara menyeluruh. “Baru beberapa bulan selesai, sudah retak cukup parah. Ini mengindikasikan adanya dugaan buruknya kualitas pengerjaan. Proyek sebesar itu seharusnya kokoh dan bertahan lama,” ujarnya, Kamis (09/10/2025).

Jembatan ini dibangun oleh PT Ramadhan Karya Pratama dengan skema Multy Years Contract (MYC) Tahun Anggaran 2024–2025. Pembangunan tersebut berada di bawah tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.2 dan BBPJN Sulsel melalui Kementerian PUPR.

Menurut Abd Aziz, kondisi ini sangat mengecewakan masyarakat karena jembatan tersebut sejak awal disebut sebagai sarana penting yang menghubungkan Desa Minasa Upa dan Desa Bontoa dengan Desa Tunikamaseang.

“Masyarakat sudah lama menunggu, tapi kalau kondisinya seperti ini, manfaatnya tidak akan maksimal dan sangat membahayakan pengguna,” tambahnya.

Ia mendesak pemerintah pusat maupun daerah agar tidak tinggal diam dan segera melakukan evaluasi teknis terhadap bangunan jembatan tersebut. “Jangan sampai proyek ini hanya menjadi ajang formalitas peresmian, tapi kualitasnya bobrok,” tegas Abd Aziz.

Warga setempat pun mengaku khawatir. “Retakannya sudah kelihatan, apalagi saat dilalui kendaraan roda dua dan banyak orang. Kami takut lama-lama jembatan ini ambruk,” kata salah seorang warga Dusun Minasa Upa.

Baca Juga : Jembatan Pakere Maros Nyaris Rubuh, Warga Khawatir Akan Ada Korban

Padahal sebelumnya, Bupati Maros Chaidir Syam sempat menyampaikan bahwa jembatan ini diharapkan dapat meningkatkan akses pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat. Kini, harapan itu terancam sirna jika keretakan tidak segera diperbaiki.

Abd Aziz berharap APH (Aparat Penegak Hukum) dan instansi terkait turun tangan mengusut indikasi lemahnya mutu konstruksi. “Kalau perlu, audit terbuka. Ini uang rakyat, harus ada pertanggungjawaban,” pungkasnya. (*)