TAKALAR, KORANMAKASSAR.COM — Kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU—khususnya proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina—secara resmi telah masuk ke tahap penyidikan sejak September 2024, berdasarkan penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .
Sementara, publik pertama kali mengetahui perkembangan kasus ini ketika KPK memanggil sejumlah saksi pada 20 Januari 2025, menandai dimulainya penyelidikan intensif di Gedung Merah Putih, Jakarta. Hal ini mengejutkan publik pasalnya kasus korupsi ini belum pernah terdengar dan dibahas sebelumnya.
Hal ini kembali menyita perhatian publik pasalnya tahun 2023 Skandal tata kelolah minyak mentah dan produk kilang yang mengakibatkan kerugian negera sampai 193,7 Triliun. Dan sampai perhari ini lagi-lagi terjadi korupsi yang amat besar yakni digitaliasi SPBU.
Proyek digitalisasi SPBU Pertamina secara umum mencakup pengadaan sistem near real-time monitoring distribusi dan penjualan BBM di 5.518 SPBU Pertamina dari total sekitar 7.000 SPBU yang tersebar di seluruh Indonesia.

PT Telkom menggarap infrastruktur digital SPBU, Data Center, konektivitas di 5.518 SPBU atau 75.000 nozzle di seluruh Indonesia, hingga pemeliharaan selama jangka waktu perjanjian.
Adapun tujuan utama dilaksanakan proyek tersebut untuk memantau sekaligus mengawasi konsumsi BBM khususnya solar subsidi di setiap SPBU.
Namun masyarakat Kab.Takalar dikagetkan dengan pemanggilan Bupati Takalar pada Selasa 5 Agustus 2025 ke Gedung merah putih KPK untuk diperiksa.
Namun Firdaus Daeng Manye mengklarifikasi pemanggilannya dan menegaskan hanya dipanggil sebagai saksi dalam kasus digitalisasi SPBU ini.
Karena sebelum menjadi Bupati Takalar, dirinya pernah menjadi ditektur utama PT. PINS yang notabenenya adalah anak perusahaan Telkom Group yang diduga terlibat proyek tersebut.
Menanggapi hal tersebut Aditya Kabid PAO HMI Cab.Takalar menegaskan bahwa KPK harus segera mengusut dan membuka hasil penyidikan kasus digitaliasi SPBU ini agar tidak ada aneka asumsi liar yang berseliuran dimasyarakat apalagi di Takalar ini akan berpengaruh pada elaktabilitas dan kepercayaan publik terhadap sosok pemimpinnya.
“Siapapun sosok tersangka dibalik kasus ini harus diadili dengan seadil-adilnya, sebab penyimpangan-penyimpangan seperti korupsi inilah yang membuat gaduh negeri ini akhir-akhir ini, banyak kebijakan yang merugikan dan menyengsarakan rakyat”, ucap Aditya, Sabtu (6/9/25).
Dan Presiden Prabowo telah berkomitmen untuk memberantas korupsi secara sistemik dan tanpa pandang bulu, tambahnya.
baca juga : Bupati dan Wabup Berkomitmen Bersihkan Takalar Dari Pungutan Liar
Lebih lanjut Aditya menyampaikan, KPK menjadi harapan rakyat ditengah-tengah polemik kebangsaan yang muncul akhir-akhir dan lebih banyak laku korupsi, maka dari itu tidak ada ampun untuk para koruptor siapapun itu dan siapapun dibelakangnya.
“Kami mendesak KPK guna menciptakan pandangan yang kembali stabil pasca pemanggilan Bupati Takalar kegedung Merah Putih KPK meskipun sebagai hanya sebagai saksi namun ini tetap menjadi perhatian kita mengingat berbagai hal yang sudah pernah terjadi di KPK yang lalu”, tegasnya.
“Namun kami punya harapan besar agar pemimpin kami diTakalar dijauhkan dari hal tamak seperti itu, tetap jadikan kepentingan dan kedaulatan rakyat yang utama”, tutup Aditya. (*)

