Imigrasi Sulsel Berhasil Amankan WNA yang Melarikan Diri Dari Rudenim Parepare

MAKASAR, KORANMAKASSAR.COM — DPO Deteni Warga Negara Iran Ramin Poorbihamta (lk, 39th) berhasil diamankan kurang dari 24 jam oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, sabtu (29/5).

Berdasarkan keterangan tertulis Dodi Karnida Kepala Divisi Keimigrasian (30/5), Ramin Poorbihamta sebelumnya ditahan di Rudenim (Ruang Detensi Imigrasi) Kanim Parepare, namun ia melarikan diri ketika terjadi kebakaran di ruangan tersebut sekitar pukul 12.00 WITA, Jumat kemarin (28/5).

“Untuk meminimalisir pergerakan Ramin, maka foto yang bersangkutan disebarluaskan ke masyarakat dan stake holder terkait,” terang Dodi.

Kemudian, Tim Inteldakim yang dipimpin oleh Kabid Inteldakim Mirza bergerak cepat menuju Kanim Parepare untuk meninjau lokasi dan mengumpulkan keterangan dari petugas Kanim Parepare.

Saat berada di Kanim Parepare, Tim Inteldakim mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa salah seorang yang diduga kuat adalah Ramin (berdasarkan foto yang disebarluaskan) berada di Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep).

“Tim telah tiba di lokasi sekitar pukul 02.00 dini hari, tetapi situasi terlihat belum kondusif, olehnya pengamanan ditunda menjadi pagi hari,” terang Dodi.