Dodi menambahkan, pagi harinya (29/5) Tim kembali merapat ke lokasi, dan berdasarkan informasi dari salah satu pengemudi bentor, akhirnya Ramin dapat dibekuk di salah satu rumah penduduk di jalan Andi Makkuraga timur, Kota Pangkajene Kabupaten Pangkep.
Selain Ramin, Tim juga berhasil mengamankan Naseer Ghanbari Damirchi (NGD, 44 tahun), Pengungsi asal Iran yang juga tinggal di rumah yang menurut pengakuan NGD adalah milik teman wanitanya.
Sebelum melarikan diri, Ramin didetensi di Rudenim Kanim Parepare, karena statusnya sebagai pengungsi, namun saat itu (27/5) didapati berada di rumah teman wanitanya (MH, 41 tahun WNI ) di Kota Parepare tanpa memegang izin dari pengawas keberadaan dan kegiatan pengungsi yaitu Kepala Rudenim Makassar sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No.125/2016 tentang Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN).
“Perihal kebakaran yang diduga dilakukan oleh Ramin, kami telah berkoordinasi dengan Polres Parepare untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Dodi.
baca juga : Kantor Detensi Imigrasi Parepare Terbakar, Satu Tahanan Kabur
Kemudian Dodi menambahkan bahwa Kedua pengungsi tersebut telah dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Makassar (30/5), hal ini dilakukan untuk memudahkan koordinasi dengan pihak United Nation High Commissioners for Refugee (UNHCR) dan International Organzation for Migration (IOM) di Makassar.
“Berdasarkan informasi dari pihak IOM, Ramin adalah salah satu pengungsi yang menjadi perhatian, karena kondisi kejiwaannya, juga kami memang dapati beberapa obat penenang dan anti depresi saat penggeledahan,” pungkas Dodi. (*DK)

