“Polri harus hadir untuk mengayomi dan melindungi rakyat. Dengan begitu, tindakan di lapangan harus proporsional, sesuai aturan, dan penuh tanggung jawab,” tuturnya.
Di sisi lain, ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menyampaikan aspirasi secara bijak dan kondusif tanpa melakukan aksi-aksi anarkisme. Menurutnya, aspirasi rakyat adalah hak konstitusional yang harus dihormati, namun harus disalurkan dengan cara yang bermartabat.
“Jangan sampai tuntutan yang sejatinya baik justru kehilangan makna karena tercoreng oleh tindakan perusakan fasilitas publik atau tindakan kekerasan. Aspirasi harus dikawal dengan cara-cara damai,” katanya.
Dalam pandangan Yakub, kondisi bangsa saat ini menuntut adanya kedewasaan, keguyuban dan keikhlasan dari seluruh elemen masyarakat. Pemerintah harus mendengarkan suara rakyat, Polri harus menegakkan aturan secara proporsional, dan masyarakat bersuara dengan cara-cara yang benar. Jika semua pihak bisa menahan diri, maka jalan keluar akan lebih mudah ditemukan.
Baca Juga : IMO-Indonesia Serukan Perlindungan Jurnalis di Gaza
“Saya sangat berharap situasi yang ada segera dapat teratasi. Pemerintah perlu membijaksanai tuntutan masyarakat secara adil agar kondisi segera pulih kembali. Bangsa ini terlalu berharga jika harus dikorbankan oleh konflik yang berkepanjangan,” tandas Yakub.
Melalui pernyataan ini, Yakub menekankan kembali komitmen media untuk terus mengawal perkembangan situasi dengan pemberitaan yang jernih, berimbang, dan mendidik masyarakat.
Media, kata dia, wajib mempunyai peran penting dalam meredam eskalasi dengan menghadirkan informasi yang akurat, kredibel, faktual dan tidak provokatif. (*)

