Indonesia UAE Segera Memulai Kerja Sama Pengembangan Mangrove

Duta Besar RI menyambut baik keinginan Menteri Abdullah dan mendorong agar perjanjian kerja sama dapat segera diimplementasikan. Pada kesempatan yang sama, Deputi Nani menyampaikan usulan pengembangan Mega Proyek Mangrove seluas minimal 10.000 Ha dalam kurun waktu 4 tahun dan disambut baik oleh Menteri Abdullah.

Dalam rangkaian kunjungan kerja ini, juga dilakukan tinjauan ke Pusat Riset Kelautan Umm Al Quwain yang didirikan pada tahun 1984 bekerjasama dengan JICA dan memiliki beberapa fasilitas laboratorium seperti Lab. Analisis Kualitas Air, Lab. Biologi Laut, Lab. Mikro Plastik, Lab. Plankton dan Lab. Perikanan. Lokasi Pusat Riset Kelautan Al Quwain yang berada dalam kawasan pengembangan hutan mangrove sangat membantu dalam upaya konservasi dan pembibitan mangrove, budidaya ikan dan pemantauan alga berlebih yang dapat mengakibatkan kematian pada ikan di perairan PEA. Pada kunjungan ini, Deputi Nani mengusulkan kegiatan yang dapat dilakukan pada masa pandemi ini adalah penanaman species mangrove dari Indonesia untuk membantu memperkaya dan memperluas wilayah mangrove PEA.

baca juga : Jalankan Program PEN, Menko Luhut Targetkan 600Ha Mangrove Dalam 4 Tahun

Kegiatan Dubai ditutup dengan kunjungan ke Al Zawra Protected Area yang memiliki luas 5,4 juta m2 yang terdiri dari kawasan hutan mangrove seluas 2200 Hektare yang tumbuh secara alami. Di area ini sebagaimana di wilayah PEA lainnya, hanya ditemukan mangrove dengan jenis Avicenna Marina atau biasa disebut dengan gray mangrove dengan tinggi bervariasi dari 3-10 meter, lebih dari 110 jenis burung dan berbagai jenis ikan. Berbeda dengan Indonesia yang memiliki 108 spesies asli mangrove dan 202 spesies termasuk turunannya.

Di kawasan ini, para pengunjung dapat menikmati segarnya hutan mangrove berkeliling menggunakan kayak (kapal tanpa mesin) dan melakukan penanaman pohon untuk mendukung upaya rehabilitasi dan konservasi mangrove di PEA. Pada kesempatan yang sama, Deputi Nani bersama dengan delegasi Indonesia melakukan penanaman pohon mangrove sebagai tanda mata dan dukungan pemerintah Indonesia dalam kerja sama bilateral pengembangan mangrove antar dua Negara.

“Secara alami, mangrove berfungsi sebagai pelindung pantai dari gelombang besar, penyerap karbon dan penghasil oksigen sekaligus sebagai tempat berlindung dan pemijahan ikan. Oleh karena itu kerja sama pengembangan rehabilitasi mengrove antara Indonesia dan PEA ini menjadi sangat penting dan urgen bagi kedua belah pihak,” tutup Deputi Nani dalam arahannya.

Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi