Bintang Jasa Nararya (9 Orang)
1. Almarhum dr. Laurentius Panggabean, Sp.KJ., M.K.K. (Dirut Rumah Sakit Jiwa dr. Soeharto Heerdjan Jakarta);
2. Almarhumah dr. Ratih Purwarini, M.Si. (Dokter RS Duta Indah Jakarta);
3. Almarhum Dr. dr. Lukman Shebubakar, Sp.OT (K)., Ph.D. (Dokter RS Premier Bintaro Jakarta);
4. Almarhum dr. H. Hasan Zain, Sp.P. (Dokter RS Islam Banjarmasin);
5. Almarhum dr. Mikhael Robert Marampe (Dokter RS Permata Bunda Cibitung);
6. Almarhum dr. Irsan Nofi Hardi Nara Lubis, Sp.S. (Dokter RS USU Medan);
7. Almarhum Dr. dr. Heru Prasetya, Sp.B., Sp.U. (Dokter RSUD Ulin Banjarmasin);
8. Almarhumah Nani Suhartini, A.Md.Kep. (Perawat RS Sukmul Sisma Medika Jakarta); dan
9. Almarhum H. Saidi, S.K.M. (Perawat Puskesmas Tonrorita Kab. Gowa).
baca juga : Peringati Hantaru 2020, Presiden Serahkan Satu Juta Sertifikat untuk Bidang Tanah di Seluruh Indonesia
Mengutip siaran pers Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Laksma TNI Imam Suprayitno yang dipublikasikan, Rabu (11/11), dalam memberikan pertimbangan dan usulan penganugerahan tanda kehormatan tersebut Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 yang mengatur kriteria pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan.
Kriteria tersebut di antaranya adalah berjasa dan berprestasi luar biasa dalam merintis dan mengembangkan pendidikan, perekonomian, sosial, seni, budaya, agama, hukum, kesehatan, pertanian, kelautan, lingkungan, dan/atau bidang lain serta berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara. (*)

