oleh

IPHUIN Curhat Pembimbing Manasik Haji Tersertifikasi ke Ketua DPD RI 

JAKARTA, koranmakassarnews.com — Ikatan Pembimbing Haji Umroh Indonesia (IPHUIN) menyampaikan sejumlah aspirasi saat audiensi dengan Ketua DPD RI,  AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Rumah Dinas Ketua DPD RI, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022)

Salah satu permasalahan yang disampaikan mengenai pembimbing tersertifikasi.

Pada pertemuan itu, Ketua DPD RI didampingi Senator Bustami Zainuddin (Lampung) dan anggota Komisi III DPR RI, Dipo Nusantara Pua Upa. Sedangkan Ketua IPHUIN didampingi Kabid Kelembagaan Wildan Samani, Kabid Organisasi Arafi Mughni, Kabid Pelatihan Farhat dan Indah FBA.

Ketua IPHUIN, Adi Marfudin, menjelaskan saat ini pembimbing manasik haji baru berjumlah 8.500 orang dari target pemerintah sebanyak 100 ribu pembimbing bersertifikat.

“Saat ini baru ada 8.500 pembimbing yang sudah punya sertifikat dari 16 perguruan tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia. Target pemerintah, setiap 45 orang jamaah haji ada satu pembimbing tersertifikasi. Maka harus ada 100 ribu orang pembimbing tersertifikasi,” kata Adi.

Ia melanjutkan, setiap tahun ada sekitar 221 ribu jamaah haji tiap tahun yang berangkat menuju Mekkah. Dikatakannya, masih banyak persoalan haji yang timbul ketika jamaah tiba di Mekkah.

“Tahun 2019 kami jadi konsultan bimbingan haji di Arab Saudi. Hampir setiap tahun ada sekitar 320 persoalan yang diadukan jamaah. Artinya, ada masalah pada bimbingan manasik haji. Sementara kita masih memiliki 5,5 juta jamaah masa antre dengan tenggang waktu 45 tahun,” papar Adi.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Adi menyebut lembaganya mencoba inovasi untuk memanfaatkan masjid-masjid yang banyak tersebar di seluruh daerah untuk menjadi tempat bimbingan manasik haji.

baca juga : Ketua DPD RI Dukung Inovasi Kurikulum Sekolah Persiapkan Basis Ekonomi Siswa

“Kami mencoba melahirkan gagasan dan inovasi baru yakni manasik haji berbasis masjid. Jadi nantinya di setiap masjid ada pembimbing haji bersertifikat,” harap dia.

Begitu halnya dengan biaya sertifikasi pembimbing yang menurut Adi terbilang cukup tinggi.

“Biayanya itu sekitar Rp7 juta per orang. Melalui pertemuan ini kami ingin lebih bersinergi dengan pemerintah dalam hal pembinaan, pelayanan dan bimbingan di masing-masing wilayah dalam hal bimbingan manasik haji,” ujar dia.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengaku memiliki perhatian yang lebih dalam hal haji dan umrah. Salah satunya adalah mengenai pengelolaan dana haji. Menurutnya, Indonesia memiliki triliunan rupiah dari dana haji.