Isu Viral Rutan Makassar, Kanwil Ditjen PAS Sulsel Turun Langsung Pantau Blok Hunian

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Merespons isu viral yang beredar terkait kondisi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Sulawesi Selatan melakukan pemantauan langsung ke blok hunian dan area pelayanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (8/1/2026).

Pemantauan dipimpin langsung Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Patroli Narapidana (Patnal) Kanwil Ditjen PAS Sulsel, Marwati, sebagai bagian dari monitoring awal tahun sekaligus pengecekan pelaksanaan sidang serta layanan integrasi di Rutan Kelas I Makassar.

Dalam kunjungan tersebut, Marwati menyapa dan berdialog langsung dengan warga binaan untuk menyerap masukan sekaligus memastikan seluruh layanan pemasyarakatan berjalan sesuai standar, menjunjung prinsip kemanusiaan, serta mematuhi ketentuan yang berlaku.

Baca Juga : Tegaskan Profesionalisme Pemasyarakatan, Karutan Makassar Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026

Kegiatan ini turut didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Moh. Romadlon Afwan, bersama jajaran pengamanan yang memastikan seluruh area blok hunian dan akses pelayanan dapat dipantau secara menyeluruh.

Selain meninjau kondisi hunian, rombongan juga memeriksa alur pelaksanaan sidang online serta administrasi layanan lainnya di awal tahun, guna memastikan tidak terdapat kendala teknis maupun hambatan sumber daya manusia.

“Kunjungan ini sekaligus untuk meluruskan isu yang beredar. Kami ingin melihat langsung kondisi di lapangan dan memastikan warga binaan mendapatkan pelayanan yang baik dan sesuai aturan. Kami terbuka terhadap pengawasan publik dan evaluasi,” ujar Marwati.

Sementara itu, Moh. Romadlon Afwan menegaskan bahwa situasi Rutan Kelas I Makassar berada dalam kondisi aman dan terkendali.

Baca Juga : Rutan Pangkalan Brandan Terendam Banjir, 435 Warga Binaan Dievakuasi ke Tiga Lokasi Aman

“Dari hasil pemantauan, layanan berjalan normal dan pelaksanaan sidang online tidak mengalami hambatan berarti,” katanya.

Ke depan, Kanwil Ditjen PAS Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus melakukan monitoring berkala guna memastikan seluruh layanan pemasyarakatan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. (*)