oleh

Japto SS Tegaskan Pemuda Pancasila Menolak dan Cabut RUU HIP

JAKARTA, koranmakassarnews.com — Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, KRH Japto Soelistyo Soerjosoemarno menegaskan pihaknya menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

“MPN Menolak RUU HIP dan minta (RUU HIP) dicabut,” ujar Japto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Japto menilai persoalan RUU HIP saat ini berada di tangan legislatif dalam hal ini DPR RI, bukan di eksekutif. Karena RUU HIP berasal dari hak  inisiatif DPR RI.

“Pemerintah dalam hal ini Presiden belum pernah mengeluarkan Surat Presiden ke DPR RI terkait hal ini, malah memutuskan menunda pembahasan,” katanya.

Sementara itu, Sekjen MPN Pemuda Pancasila Arife Rahman berharap supaya masyarakat tidak terprovokasi di luar isu RUU HIP.

baca juga : Bamsoet: Pimpinan MPR Sepakat Dengan Pemerintah Untuk Menghentikan Sementara Pembahasan RUU HIP

“Tidak ada urgensi menjatuhkan pemerintahan ditengah jalan, karena lebih baik fokus menangani Covid-19 untuk membantu masyarakat terdampak,” katanya.

Diketahui Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menuai polemik di Tanah Air saat ini.

Sejumlah elemen masyarakat menyuarakan menolak RUU tersebut dan dinilai tidak tepat dibahas di tengah pandemi Covid-19 saat ini. (*)