KORANMAKASSAR.COM — Bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se- kota Makassar berkumpul di ruang Sipakalebbi Gedung Balaikota Makassar membahas rekonsiliasi Data Transaksi Harian (DTH), Rabu kemarin (16/12/2020).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Makassar dalam rangka sharing informasi sejauh mana SKPD mengajukan dokumen keuangan di instansinya masing masing.
“Kegiatan ini bentuk kesiap siagaan kita dalam menghadapi akhir tahun 2020 terkait kondisi keuangan di SKPD se Makassar. Khususnya pengajuan batas akhir GU, TU, LS dan keseluruhan dokumen keuangan lainnya.” terang Kepala BPKAD kota Makassar Rahmat Mappatoba,

Sesuai surat edaran PJ Wali kota Makassar, Rahmat menyebutkan bahwa seluruh SKPD diberikan target penyelesaian berkas dokumen terkait aspek keuangan hingga Senin 21 Desember 2020. Olehnya Ia menekan kepada perangkat keuangan di instansi terkait dapat memaksimalkan sisa waktu yang ada.
“Saya kira, dengan adanya surat edaran bapak Wali kota, teman teman SKPD bisa memaksimalkan pengajuan dokumennya merujuk pada surat edaran itu. Supaya kondisi pengajuan semua dokumen pencairan terkait aspek keuangan ini tidak menumpuk di batas akhir.” imbuhnya.
baca juga : Anggaran Kelurahan Dikembalikan, Kepala BPKAD Makassar : 50 juta Sudah Bisa Dimanfaatkan
Banyaknya berkas pengajuan yang masuk di BPKAD disetiap akhir tahun, mengharuskan pihak SKPD segera menyelesaikan dokumen keuangannya sesuai tenggat waktu yang diberikan.
“Karena hampir setiap akhir tahun itu banyak memang berkas berkas pengajuan. Makanya kita harus atur sedemikian rupa supaya tidak keteteran di akhir tahun ini. Setelah kami inventaris kami harapkan semua SKPD yang belum mengajukan ini dapat mengajukan dokumen supaya kita di keuangan juga tidak keteteran.” kuncinya. (ilho)

