oleh

Anggaran Kelurahan Dikembalikan, Kepala BPKAD Makassar : 50 juta Sudah Bisa Dimanfaatkan

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Setahun ‘terbengkalai’, anggaran kelurahan akhirnya bisa dimanfaatkan kembali. Namun dana tersebut tidak sekaligus bisa digunakan,

Plt Kepala BPKAD Makassar Andi Rahmat Mappatoba mengatakan bahwa semua kelurahan sudah bisa memanfaatkan anggaran kelurahan tahap pertama, parsial dua yang besarannya 50 juta rupiah untuk masing masing kelurahan.

“Ada beberapa kelurahan sekarang di parsial 2 sudah ada anggaran sebesar 50 juta untuk dimanfaatkan terkait penerapan protokol Covid 19, diantaranya makan minum petugas, masker, halo-halo untuk warga, serta sarana prasarana dalam rangka menjaga kesehatan.” ucap Rahmat Mappatoba kepada koranmakassarnews.com, Kamis (2/7/2020).

Sebelumnya, alokasi anggaran kelurahan sempat dialihkan untuk penanganan covid 19, sehingga setiap kelurahan di Makassar hanya mendapat jatah 50 juta,

Rahmat menjelaskan pada parsial tiga ini, Pemkot Makassar mengembalikan alokasi anggaran kelurahan ke porsi semula yakni 366 juta ditambah 100 juta menjadi total 466 juta untuk masing masing kelurahan.

“Diparsial tiga ini kita kembalikan porsinya, totalnya 466 juta yang terdiri dari 366 juta dari APBN sedangkan 100 juta support dari pemerintah kota. Jadi otomatis kita support lagi yang sebelumnya 50 juta yang sudah ada di parsial dua, kita support di persial ketiga untuk dikemblikan. Total anggaran dari Belanja Tak Terduga (BTT) alokasi dana kelurahan sebesar 416 juta.” terangnya.

Lebih jauh, Rahmat menganjurkan kepada seluruh kelurahan agar segera memanfaatkan anggaran 50 juta tersebut secara maksimal sehingga anggaran parsial ketiga juga bisa segera direalisasikan.

baca juga : Bappeda Kota Makassar : Anggaran Pembangunan Dialihkan Ke Pencegahan Covid-19

“Saya kira sekarang ini pihak kelurahan sudah bisa memanfaatkan anggaran yang 50 juta ini. Untuk pemanfaatan dana covid itu sudah bisa diminta.” ujarnya.

Rahmat mengungkapkan bahwa dari Alokasi APBN sebesar 54 miliar, saat ini, baru sekitar 27 Miliar yang masuk ke BPKAD Makassar, sedangkan untuk tahap kedua belum ditransferkan.

Sekedar diketahui September 2020 merupakan batas akhir Pemkot Makassar melaporkan hasil penyerapan anggaran kelurahan tahap pertama ke Kementerian Keuangan RI, jika dianggap maksimal maka pemerintah pusat akan mensupport lagi untuk tahap kedua. (Ilho)