MOROWALI, KORANMAKASSAR.COM — Ratusan buruh dari Serikat Buruh Industri Morowali Indonesia (SBIMI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan Serikat Pekerja Industri Morowali (SPIM) yang tergabung dalam Aliansi Kemanusiaan Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Jumat siang (14/11/2025).
Aksi ini dipicu oleh meningkatnya insiden kecelakaan kerja di sejumlah perusahaan tenant kawasan IMIP, termasuk kasus fatal yang menewaskan seorang pekerja bernama Abdul Wahap di area kerja PT Lestari Smelter Indonesia (LSI) / PT Bukit Smelter Indonesia (BSI), Departemen Ferronikel.
Massa mulai berkumpul sejak pukul 13.30 Wita, kemudian bergerak konvoi menuju Kantor PT IMIP dan melakukan orasi bergantian. Aksi dikawal ketat pihak keamanan perusahaan, TNI, dan Polri.

Dalam orasinya, Sudirman, SH, selaku Jenderal Lapangan Aliansi Kemanusiaan Bersatu, menilai banyak perusahaan di kawasan IMIP tidak mematuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Banyaknya kecelakaan kerja menunjukkan ketidakpatuhan perusahaan terhadap ketentuan K3. Nyawa buruh terus terancam,” tegasnya.
Baca Juga : Terima Aspirasi FSPMI, Wali Kota Makassar Akan Libatkan Buruh Bahas Kenaikan UMK 2026
Tujuh Tuntutan Massa
Aliansi Kemanusiaan Bersatu menyampaikan sejumlah tuntutan utama, antara lain:
- PT LSI, PT BSI, dan seluruh tenant IMIP melakukan pembenahan total aspek K3.
- Manajer dan tim safety bertanggung jawab atas insiden fatal yang terjadi.
- Perusahaan memberikan santunan tali asih kepada keluarga almarhum Abdul Wahap lebih besar dari manfaat BPJS, yakni sebesar Rp600 juta.
- Santunan wajib diberikan selambat-lambatnya 20 November 2025.
- Evaluasi dan pencopotan pejabat K3, termasuk manajer safety, SPV, wakil SPV, serta pemberian sanksi kepada pihak yang terlibat.
- Kepolisian dan pemerintah segera melakukan investigasi dan menetapkan tersangka.
- Sanksi tegas bagi pihak yang melakukan intimidasi terhadap buruh saat insiden fatal terjadi.
Aksi ini menjadi sorotan karena menuntut perbaikan menyeluruh demi menjamin keselamatan pekerja di kawasan industri terbesar di Morowali tersebut. (*)

