oleh

Kadisdag Parepare, Akan Tindak Pedagang yang Jual Minyak Curah Diatas HET

PAREPARE, koranmakassarnews.com — Menjelang hari raya Idul Fitri 1443 H, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Parepare, turun langsung mengawasi pendistribuan minyak goreng curah dan meminta masyarakat ikut juga berpartisipasi, dalam mengawasi dugaan adanya penimbunan minyak goreng curah di wilayah Kota Parepare, yang di jual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) ataupun di jual keluar dari wilayah Kota Parepare, senin (25/3/2022).

Hal tersebut di ungkapkan oleh Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Parepare, Prasetyo Catur menekankan, untuk para pedagang, untuk tidak menjual di luar wilayah kota Parepare dan tetap harga menjual minyak goreng curah seharga Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan nilai Rp. 14 ribu per liter atau Rp. 15.500 per kg.

“Saya pun tetap akan melakukan pengawasan, sosialisasi dan sampai melakukan tindakan, untuk tidak memberikan minyak goreng curah kepedagang lagi, apabila di dapatkan menjual di atas harga tersebut, “Jelas Prasetyo Catur

Pihaknya sudah sering melakukan sidak untuk memastikan pedagang di pasar Lakessi, sudah menjual minyak goreng curah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

baca juga : Yayasan Amal Foundation Peduli Masyarakat Parepare, Buka Bazar Murah Minyak Goreng

“Alhamdulillah hasilnya sudah sesuai proyeksi di pasar, yakni pedagang sudah menjual sesuai HET. Kami juga memastikan untuk stok minyak goreng curah sudah tersedia cukup untuk masyarakat, sampai akhir ramadan dan lebaran menyusul, “tutupnya. (Sis)