oleh

Kapolres Gowa : Kami Akan Tindak Tegas Penyalahgunaan Bansos

GOWA, koranmakassarnews.com — Upaya pihak kepolisian Resor Gowa untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang ikut terdampak pandemi Covid 19 yakni dengan melakukan pengamanan dan pengawalan.

Pengamanan dan pengawasan pendistribusian bantuan sosial tersebut dilakukan seluruh personil baik Polres Gowa hingga Polsek jajaran Polres Gowa dengan melibatkan fungsi Bhabinkamtibmas, Reskrim dan intelijen hingga hari ini, Selasa (3/8/2021).

Berbagai bantuan sosial yang disalurkan di wilayah kabupaten Gowa diantaranya beras untuk program keluarga harapan (PKH), BPNT, BLT Dana Desa, BLT Kementerian/Kemensos, BLT APBD, Sembako APBN dan Sembako APBD

Pengawalan dan pengamanan pendistribusian seluruh bantuan sosial tidak hanya dilakukan di tiap kantor desa atau saat pendistribusian ke rumah warga namun pengawasan dan pengamanan juga kami lakukan hingga ke kantor pos.

baca juga : Upaya Edukasi Warga, Polres Gowa Perbaharui Tugu Protokol Kesehatan

“Jadi jajaran kepolisian Resor Gowa akan melakukan pengamanan dan pengawalan pendistribusian seluruh bantuan sosial dari pemerintah ini dengan harapan, Basos tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” tegas Kasubbag Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan.

Dengan adanya penyaluran bantuan sosial ini diharapkan semua pihak tidak menyalahgunakan Bansos dari pemerintah.

“Dan bila ditemukan adanya penyalahgunaan atau penyelewengan maka Polres Gowa tak akan segan-segan melakukan tindakan tegas”, jelas Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin. P SIK.,MH saat dikonfirmasi terpisah. (*)