Kapolsek Bontocani Gencarkan Edukasi Keselamatan di Sekolah: Libatkan Orang Tua, Tekankan Bahaya Anak di Bawah Umur Berkendara

BONE, KORANMAKASSAR.COM — Kapolsek Bontocani, IPTU Kamaluddin, terus meningkatkan kegiatan edukasi keselamatan berlalu lintas dengan menyasar sekolah-sekolah yang siswanya masih berada di bawah usia 17 tahun—usia yang menurut undang-undang belum layak mengendarai kendaraan bermotor.

IPTU Kamaluddin menilai kondisi ini tidak cukup disikapi hanya dengan menyampaikan aturan. Karena itu, setiap sosialisasi keselamatan lalu lintas selalu diupayakan menghadirkan orang tua siswa agar pemahaman yang diberikan dapat diterima secara menyeluruh, baik oleh anak maupun keluarganya.

“Edukasi harus melibatkan orang tua. Keselamatan bukan hanya urusan siswa, tetapi tanggung jawab keluarga juga. Tanpa kesadaran bersama, pelanggaran oleh siswa di bawah umur akan terus berulang,” ujarnya, Selasa (18/11/25).

Ia menegaskan bahwa upaya ini bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan untuk memastikan bahwa para pelajar dan warga tidak mengabaikan aspek paling penting ketika berada di jalan raya—keselamatan diri dan keselamatan pengendara lain.

Baca Juga : Kapolsek Bontocani Luncurkan Program Edukasi Berkendara, Warga Apresiasi Inovasi SIM Cerdas

IPTU Kamaluddin juga menyampaikan bahwa dirinya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan manfaat bagi masyarakat Bontocani.

“Yang paling dibutuhkan di jalan bukan sekadar kendaraan, tetapi kesadaran akan keselamatan. Itulah yang terus kami tanamkan,” tegasnya.

Melalui edukasi yang berkelanjutan dan partisipasi aktif orang tua, Polsek Bontocani berharap angka pelanggaran oleh pelajar di bawah umur dapat ditekan, serta tercipta budaya berkendara yang lebih aman dan tertib di wilayah tersebut. (*)