MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Kasus dugaan penganiayaan yang dialami Tanty Rudjito bersama kedua orang tuanya masih belum menunjukkan perkembangan yang berarti. Laporan tersebut telah dilayangkan ke Polsek Tamalate pada 26 Januari 2024.
Tanty mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses penanganan kasus di Polsek Tamalate yang dinilainya lamban.
“Saya sangat kecewa dengan kinerja Polsek Tamalate. Laporan ini sudah berjalan lebih dari satu tahun tanpa ada kejelasan,” ujarnya, Rabu (28/5/25).
Tanty mengaku telah mengalami kekerasan berupa pukulan di wajah dan luka cakaran di lengan, sementara orang tuanya mengalami cekikan. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera menuntaskan proses penyidikan dan melimpahkan kasus tersebut ke kejaksaan.
Jika tidak ada tindak lanjut, Tanty berniat melaporkan kasus ini ke sejumlah lembaga pengawasan dan perlindungan masyarakat, termasuk Kapolda Sulsel, Kompolnas, Ombudsman, dan Komnas Perempuan.
Baca Juga : Oknum Kolektor PDAM Kota Makassar Diduga Melakukan Penganiayaan terhadap Pelanggan
Pengamat sosial kemasyarakatan, Jupri, menilai lambatnya penanganan kasus seperti ini bisa menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. “Kasus seperti ini mestinya mendapat perhatian serius,” ujarnya.
Jupri juga menambahkan bahwa mekanisme pengawasan eksternal sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Tamalate belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. (R3)

