PAREPARE, KORANMAKASSAR.COM — Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada, mengadakan kerjasama dengan kejaksaan negeri Kota Parepare, dalam bidang hukum. Kerjasama yang dilakukan, untuk memberi dampak positif terhadap masyarakat.
Bertempat di Ruang Rapat Rektorat Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada, penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), rektor Institut Andi Sapada Prof. Dr. Bakhtiar Tijjang, M.M., M.H dan Kepala Kejaksaan Negeri Parepare Abdillah, S.H., M.H, selasa (11/3/2025).
Hal tersebut di ungkapkan oleh Rektor Institut Andi Sapada, Prof. Dr. Bakhtiar Tijjang mengatakan, kita melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara IAS dan Kejaksaan Negeri Kota Parepare.
Baca Juga : Rektor Institut Andi Sapada, Profesor Pertama Kali Dikukuhkan Di Parepare
Kedua belah pihak berharap agar kolaborasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum, serta mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa dalam bidang hukum.
Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Parepare Abdillah, penandatanganan MoU ini, bertujuan untuk mempererat kerjasama di bidang hukum, pendidikan dan pengabdian masyarakat. Melalui berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan bersama.
Kami harapkan, kerjasama ini juga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, terutama dalam hal pemberdayaan dan penyuluhan hukum. (Sis)