Kemenag dan Komisi VIII Bahas Mitigasi Penyelenggaraan Haji 2021

JAKARTA, KORANMAKASSAR.COM — Kementerian Agama bersama Komisi VIII terus melakukan koordinasi dan komunikasi intensif membahas mitigasi penyelenggaraan ibadah haji 1442H/2021M. Koordinasi ini dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Jakarta.

Hadir, Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman, beserta jajarannya. Dari DPR, hadir Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, Wakil Ketua, Tb Ace Hasan Syadzily, beserta sejumlah anggota Komisi VIII lainnya. Sebagian pimpinan Ketua Komisi VIII hadir secara virtual.

“Sesuai arahan Bapak Menag Fachrul Razi, kami melanjutkan diskusi intensif dengan unsur pimpinan Komisi VIII, terkait mitigasi penyelenggaraan ibadah haji 1442H,” terang Oman di Jakarta, Kamis kemarin (10/12).

Menurutnya, pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Pemerintah Arab Saudi sampai kini juga belum memberikan informasi resmi terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442H/2021. Sementara, waktu terus berjalan sehingga Kemenag harus menyiapkan mitigasi berbagai kemungkinan skema penyelenggaraan ibadah haji 1442H/2021M. Dalam FGD tersebut, bersama Komisi VIII, berbagai potensi masalah dipetakan dan disiapkan skema mitigasinya.

“Kita harus siap dengan segala kemungkinan, termasuk kemungkinan jika haji diselenggarakan dalam situasi yang belum normal karena pandemi,” jelas Oman.

Dijelaskan Oman, peta masalah yang disiapkan Kemenag mencakup banyak aspek. Antara lain terkait tiga skema penyelenggaraan ibadah haji, kuota normal, pembatasan kuota, dan pembatalan keberangkatan dan dampak yang ditimbulkannya. Dampak tersebut terutama terkait layanan akomodasi, transportasi, konsumsi, dan juga kesehatan. Termasuk juga kemungkinan dampak pada Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih.