Ketua DPD RI : Parpol Bersekongkol Lahirkan UU yang Rugikan Rakyat

Ketiga adalah Sosialisasi Politik. Menurut LaNyalla, parpol seharusnya menjadi salah satu agen dalam mentransfer dan mentransformasikan nilai-nilai politik yang ideal kepada masyarakat, seperti kejujuran, keadilan, dan kebenaran dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Keempat, Komunikasi Politik. Dimana partai politik sebagai “penerjemah dan penghubung” yang baik antara keinginan rakyat atau aspirasi politik masyarakat, dengan keinginan atau rencana kebijakan yang digagas pemerintah. Terakhir yakni rekrutmen Politik. Yaitu sebagai penyedia calon pejabat politik puncak yang terbaik.

baca juga : Ingatkan Luhut, LaNyalla: Penundaan Pemilu dan Presiden 3 Periode akan Picu Kemarahan Publik

“Tapi sekali lagi, kelima fungsi itu mustahil terlaksana jika partai politik tidak mengembangkan sistem demokrasi di dalam dirinya sendiri. Tetapi masih apa kata ketua umum,” tegasnya.

Hadir dalam kesempatan itu Rektor Universitas Indraprasta PGRI, Profesor Haji Sumaryoto, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Wakil Rektor 1 Universitas Indraprasta PGRI, Irwan Agus, Ketua DPM Universitas Indraprasta PGRI, Usman Ohoiwuy dan para Mahasiswa Peserta Training Legislatif. (*)