Ketua KPCPEN Sampaikan Perkembangan Penanganan Pandemi Covid-19 Pascalibur Lebaran

Terkait kasus aktif di tingkat provinsi, menurut Airlangga, terdapat 10 provinsi yang mengalami peningkatan, yaitu Daerah Istimewa Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara. Di antara 10 provinsi tersebut, Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara merupakan provinsi yang belum menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

“Oleh karena itu, untuk PPKM Mikro tahap selanjutnya, 1-14 Juni mendatang, maka Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara diikutsertakan ditambah Provinsi Sulawesi Barat,” imbuhnya.

Sementara itu, indikator rasio keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR) secara nasional rata-ratanya berada di angka 31 persen. Menurut Airlangga, tidak ada daerah yang memiliki BOR di atas 60 persen, meskipun ada beberapa daerah yang berada di atas angka rata-rata nasional.

baca juga : Presiden: Rencana Kerja Pemerintah 2022 Usung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural

“Beberapa yang lebih tinggi dari nasional atau di atas 40 persen adalah Sumatera Utara 58 persen, Riau 55 persen, Sumatera Barat 54 persen, Aceh 47 persen, Bangka Belitung 47 persen, Sumatera Selatan 47 persen, Riau 47 persen, Jambi 43 persen, Lampung 41 persen,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Airlangga juga menjelaskan tingkat kepatuhan masyarakat menggunakan masker di sejumlah provinsi, antara lain Bali 88,89 persen, Jawa Timur 87 persen, DKI Jakarta 65 persen, Jawa barat 73 persen, Jawa Tengah 75 persen, Riau 67 persen, Kepulauan Riau 70 persen, dan Sumatera Utara 62,76 persen.

“Memang terlihat yang di bawah 70 persen itu tingkat aktifnya tinggi. Jadi ini yang harus diingatkan,” tandasnya. (*)