oleh

Ketua KPK : Korupsi Adalah Musuh Besar Utama Penegakan HAM di Dunia

JAKARTA, koranmakassarnews.com | Sebagai bagian dari masyarakat dunia, hari ini, Kamis 10 Desember 2020, kita segenap bangsa Indonesia turut memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.

Tema “Recover Better – Stand Up for Human Rights” yang diusung dalam peringatan HAM Internasional pada tahun ini, adalah reminder bagi seluruh umat manusia untuk senantiasa berperan aktif dalam segala upaya perbaikan  penegakan HAM di dunia, mengingat HAM sejatinya adalah hak dasar yang melekat dan dimiliki oleh setiap manusia. Ujar ketua KPK Firli Bahuri.

Lebih lanjut Firli mengatakan bahwa kita patut bersyukur dan berterimakasih kepada founding fathers kita yang menempatkan HAM sebagai pondasi awal didirikannya republik ini, sebagaimana termakjub dalam mukadimah UUD 1945, dimana hak dasar segenap bangsa Indonesia untuk mendapatkan kesejahteraan umum yaitu hidup layak dan baik dalam kehidupan berbangsa yang dilindungi oleh Negara, sehingga kita dapat turut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia dengan menegakkan HAM di Bumi Pertiwi.

Dalam kapasitas sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia, kami (KPK) menilai korupsi adalah musuh utama dan terbesar bagi pelaksanaan HAM di republik ini, karena korupsi memiliki kaitan erat dengan tindakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Ungkap Firli Bahuri, Kamis (10/12/20)

Hal tersebut tentunya bukan tanpa alasan, mengingat korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan keuangan atau perekonomian negara semata. Akan tetapi, korupsi merupakan  kejahatan kemanusiaan (corruption is a crime againts humanity) dimana banyak negara gagal mewujudkan tujuan dan tugas utama melindungi serta memenuhi hak dasar rakyatnya. Tuturnya

Bahwasanya, tindak pidana korupsi jelas telah merampas hak dasar rakyat, baik dari sisi sosial, ekonomi maupun budaya karena anggaran program-program pembangunan yang dilakukan pemerintah dan bersumber dari pajak yang disetorkan rakyat, untuk dapat kembali dinikmat oleh rakyat, tidak dapat berjalan dengan baik bahkan tidak sedikit yang terhenti setelah anggarannya dikorupsi.