oleh

Kinerja Polsek Tamalate Dipertanyakan Atas Lambannya Penanganan Kasus Kematian di SD Inpres Jongaya

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Sungguh prihatin nasib yang dialami oleh seorang pedagang ikan asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pria yang bernama Syarifuddin Dg Ngemba (51) terus berjuang untuk mencari keadilan untuk anaknya yang meninggal dunia secara misterius.

Anaknya yang bernama Muh Raul Fahri ditemukan meninggal dunia di Sekolah Dasar (SD) Inpres Jongaya, Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate Makassar pada 27 Maret 2022 l sekitar pukul 01.15 WITA tahun lalu.

Syarifuddin Dg Ngemba mengakui kasus kematian anaknya belum ada kejelasan. Meski sudah melapor ke pihak berwajib.

“Sampai saat ini belum ada kejelasan kasus kematian anak saya. Kami berharap ada kepastian hukum terkait kasus ini,” kata Syarifuddin Dg Ngemba, Kamis (01/07/2023).

Selain itu, Syarifuddin menilai ada kejanggalan terkait kematian anaknya. Sebab terdapat luka robek di muka anak tercintanya.

“Anak saya ditemukan dalam kondisi luka sabetan benda tajam. Makanya kami sangat berharap kasus ini ada titik terang secepatnya. Apalagi kasusnya sudah lama,” harap Syarifuddin.

Terpisah, Hasan selaku salah seorang tim kuasa hukum pihak keluarga mengatakan pada 28 Maret 2022 sudah terbit SP2HP tentang akan dilakukannya penyelidikan. Namun sampai pada 5 Maret 2023 belum ada perkembangan penyelidikan dari pihak kepolisian.

Syarifuddin ayah dari alm Muh Fachry

Dia membeberkan, saat itu kasus ini masih didampingi oleh pengacara lain.

“Pada 6 Maret 2023, ayah korban mengangkat kuasa kepada Kantor Lembaga Bantuan Hukum Peduli Bangsa Indonesia (LBH-PBI) Makassar untuk mendampingi proses penanganan kasus ini,” ujar Hasan kepada awak media.

Hasan menambahkan pada 8 Maret 2023 akhirnya dilakukan gelar perkara di ruang public komplain Satreskrim Polrestabes Makassar.

Dari hasil gelar perkara tersebut sehingga keluarlah SP2HP no: B/405/III/RES.1.24/2023/RESKRIM dalam SP2HP tersebut memerintahkan kepada penyidik untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mengambilnya visum dari Rumah Sakit Bhayangkara, melaksanakan pemeriksaan terhadap para saksi.

baca juga : Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Minta Manajemen Agar Terbuka Perihal Kematian Siswa SMP Athirah

“Sudah dilakukan gelar perkara di Polrestabes Makassar dan terdapat poin yang harus dilakukan oleh penyidik,” tambah Hasan.

Kendati demikian, ia sangat menyayangkan sikap penyidik yang lamban melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi atas nama Akbar.

“Sejauh ini belum dilakukan oleh pihak penyidik. Kami berharap penyidik untuk bergerak cepat sehingga kasus ini ada titik terang seperti yang diinginkan oleh orang tua korban,” terangnya.