oleh

Komisi A DPRD Kota Makassar Jadwalkan Rapat Monev Triwulan I TA 2023

MAKASSAR, koranmakassarnews.com —Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar, hari ini senin (6/3/23) membuka tahapan Rapat Monitoring dan evaluasi (Monev) triwulan I tahun anggaran 2023 dengan menghadirkan Kepala Dinas PTSP Kota Makassar, Kepala Bagian Pertanahan Kota Makassar dan Satpol PP Kota Makassar.

Ketua Komisi A DPRD Makassar, H. Rahmat Taqwa Qurais saat membuka rapat menyampaikan arahan terkait program kerja, kegiatan dan pelayanan selama triwulan I yang telah dijalankan oleh ketiga SKPD yang diundang pada sesi pertama rapat hari ini.

RTQ, sapaan akrab legislator PPP menekankan prinsip kehatihatian dalam mengambil sebuah kebijakan khususnya pelayanan kepada masyarakat, menurutnya setiap kendala wajib di komunikasikan dengan Pemerintah Kota dan DPRD Kota Makassar.

Baca Juga : PK5 Losari Menolak Relokasi dan Meminta DPRD Kota Makassar Segera Menggelar RDP

Rencananya kegiatan rapat monitoring dan evaluasi oleh Komisi-komisi yang terjadwal oleh Badan Musyawarah ini berlangsung mulai tanggal 6 maret hingga 8 Maret 2023 dengan mengundang Mitra Kerja Komisi A DPRD Kota Makassar di Ruang Rapat Komisi.

Hadir dalam rapat monev hari ini, Wakil Ketua Komisi A, Hj. Fatma Wahyudin, Sekretaris Komisi A, Abdul Wahab Tahir serta Sejumlah Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar dan dihadiri oleh Kadis PTSP Kota Makassar, Zulkifli Nanda, Kadis Pertanahan Kota Makassar, Plt Kasatpol PP Kota Makassar, M. Ichsan beserta staf. (*)