Komisi D DPRD Gelar RDP Dengan Diknas dan K3S Terkait Penjualan Foto Walikota Makassar

“Tidak ada pak yang menyuruh pejabat dinas pendidikan, kepala sekolah juga”, pungkasnya saat ditanyai oleh Ketua Komisi D.

Wahab Tahir menambahkan, Komisi D DPRD akan membentuk Panitia Khusus Penyelidikan terkait kasus ini yang bekerja maksimal 30 hari kedepan. Guna mengusut tuntas pemasalahan ini, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi agar menjaga marwah Dinas Pendidikan.

“Kami akan membentuk Pansus Penyidikan akan bekerja dalam 30 hari kedepan, ini demi menjaga marwah Dinas Pendidikan agar tidak berlarut masalah seperti ini. Apalagi, Dinas Pendidikan dan kepala sekolah akan menghadapi PPDB dalam waktu dekat,” tambahnya.

baca juga : Legislator PPP, Muliati Gelar Sosper Tentang Kawasan Tanpa Rokok

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Makassar Andi Amalia Malik, menyebut akan mendukung langkah DPRD dalam rangka penyidikan kasus-kasus seperti agar tak ada lagi oknum yang ‘bermain’. Termasuk masalah kenaikan pangkat, jabatan dan lain sebagainya.

“Kami tidak mau masalah ini berlarut-larut terus, kami ingin masalah ini diselidiki dan dicarikan jalan keluarnya. Makanya kami mendukung penuh langkah DPRD untuk membentuk Pansus Penyidikan agar bisa mengembalikan marwah dinas pendidikan di kota makassar”, imbuhnya. (*)