Komisi Reformasi Polri Diuji: RJ Kasus Penganiayaan Bersajam Pejabat PLN Tuai Sorotan

“Info dr penyidik bhw perkara tsb dicabut oleh pelapor/korban shg dilakukan perdamaian antar kedua belah pihak dan restorative justice,” ungkapnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (31/10/2025) lalu.

Atas kesepakatan tersebut, perwira menengah yang akrab disapa Ndan Buher ini menegaskan bahwa dengan adanya Restorative Justice (RJ) tersebut, berarti kasus tersebut sudah dihentikan.

“Iya kl sdh di cabut dan berdamai,” tegasnya.

Menyinggung persoalan video yang menampilkan kekerasan sampai menggunakan senjata tajam sehingga viral, Buher memastikan bahwa setiap kasus bisa mendapatkan RJ asal memenuhi syarat.

“Dapat mas. Ada bbrp ketentuan dlm RJ
Tdk mengakibatkan luka berat atau kematian. Disepakati oleh kedua belah pihak. Itu perdamaian kedua belah pihak atas keinginan kemauan mereka ya tanpa ada paksaan,” bebernya.

Jukir.Depok

Budhi Hermato juga membantah bahwa RJ itu diputuskan karena yang bersangkutan merupakan pejabat tinggi di PLN.

“Ya ga ada dong. Pedomani ini saja (ketentuan) mas,” pungkasnya.

Anehnya, ketika disinggung soal kasus penggunaan senjata tajam dalam kasus yang melibatkan pejabat BUMN hingga berakhir RJ, Kombes Budhi justru seolah ragu menjelaskannya lebih jauh.

“Ket dr penyidik sejauh ini blm dilakukan sidik terhadap sajamnya. Penyidik masuk dr perkara awal dan tdk menyidik terkait sajam,” tutupnya.

Sedangkan Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras yang sempat dikonfirmasi belum lama ini, justru melempar permasalahan ke pejabat yang berwenang.

“Langsung saja ke Kasatreskrim,” ujarnya singkat.

Sementara, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) sekaligus Koordinator Nasional Relawan Listrik Nasional (Kornas Re-LUN) Haji Teuku Yudhistira yang sejak awal memantau perkembangan kasus ini menegaskan bahwa ia bersama tim sudah langsung terjun ke lokasi menghimpun keterangan dan mendapatkan CCTV utuh bagaimana peristiwa menggegerkan itu.

“Kami juga sudah mendengarkan langsung bagaimana keterangan korban, bagaimana traumanya korban dan berapa aliran uang yang diterimanya,” ungkap Yudhistira, Selasa (11/11/2025).

Baca Juga : Kasus Kekerasan Bersajam yang Diduga Libatkan Pejabat PLN di Depok Berakhir Damai

Dengan melihat langsung video dari CCTV yang sangat brutal itu, Yudhis berharap penyidik Polres Metro Depok lebih transparan dalam penyelidikan yang mereka lakukan hingga akhirnya diputuskan RJ.

“Saya memang bukan orang hukum, tapi kalau kasus penganiayaan bersajam dan videonya viral lantas di RJ kan, saya rasa ada yang tidak benar dalam masalah ini. Jangan sampai ada stigma negatif di balik kasus ini, apalagi fitnah bisa saja muncul mengingat terduga pelaku adalah penyelenggara negara yang memiliki jabatan tinggi di BUMN,” sebutnya.

“Tentunya untuk menelusuri kasus ini, tidak berlebihan kalau Divisi Propam Polri atau Propam Polda Metro Jaya turun tangan. Jangan sampai kejadian ini justru menjadi ujian bagi Tim Komisi Reformasi Polri untuk menuntaskannya,” pungkas Yudis. (*)