Kurang dari 2×24 Jam, Satlantas Polres Takalar Ungkap Kasus Tabrak Lari yang Tewaskan Pengendara Motor

TAKALAR, KORANMAKASSAR.COM – Misteri kematian akibat tabrak lari di Jalan Poros Takalar Lama, Kelurahan Patalassang, akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Satlantas Polres Takalar dalam waktu kurang dari 2×24 jam.

Peristiwa kecelakaan terjadi pada Selasa dini hari, 24 Februari 2026 sekitar pukul 03.00 WITA. Korban berinisial RK, pengendara sepeda motor Yamaha Fino DD 2088 CV, ditemukan tergeletak di tengah jalan dalam kondisi luka parah di tengah hujan deras.

Minimnya saksi di lokasi kejadian sempat menyulitkan proses penyelidikan. Korban pertama kali ditemukan oleh pengendara yang melintas, kemudian dievakuasi oleh keluarga ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong.

Baca juga : Pengayuh Sepeda Ontel Tewas Tertabrak Mobil

Meski menghadapi keterbatasan informasi awal, tim Satlantas Polres Takalar di bawah komando Mulyadi terus melakukan penyelidikan intensif dengan mendatangi tempat kejadian perkara berulang kali untuk mengumpulkan bukti dan petunjuk.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pada Kamis, 26 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WITA, kendaraan roda empat yang diduga terlibat dalam kecelakaan berhasil ditemukan di kawasan industri Makassar.

Dari hasil interogasi, sopir kendaraan berinisial G mengakui bahwa mobil yang dikendarainya terlibat dalam kecelakaan dengan sepeda motor korban di Jalan Poros Patalassang, yang menyebabkan RK meninggal dunia.

Baca Juga : Respon Cepat Satlantas Takalar, 11 Motor Diamankan dalam Pembubaran Balap Liar di Galesong

“Alhamdulillah, berkat kerja keras dan respons cepat atas laporan masyarakat, kami bersama jajaran berhasil mengungkap pelaku kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar AKP Mulyadi.

Pihak keluarga korban pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Satlantas Polres Takalar atas kesigapan dan dedikasi dalam mengungkap kasus tersebut. (Wisnu)

Komentar