MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Gerakan Pemuda Mahasiswa Nusantara (GEPMA) menggelar aksi di depan pelataran kantor Ditlantas Polda Sulsel, Senin (02/08/21) sore tadi.
“Aksi yang kami lakukan ini adalah merespon aduan masyrakat dengan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh satuan ditlantas Wajo maka kami dari GEPMA melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor ditlantas Sulsel” , ucap Yusuf.

Diketahui bersama bahwa kondisi bangsa saat ini sedang mengalami krisis dari berbagai sektor terkhusus ekonomi yang berdampak pada masyarakat.
“Dengan adanya dugaan tindakan pungli di satuan ditlantas Wajo tentu telah merusak nama baik kepolisian terkhususnya satuan ditlantas Sulsel maka kami menilai ini adalah kegagalan fungsi pengawasan” tegas Yusuf
Mengacu pada peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2016 dan peraturan Kapolri nomor 9 tahun 2012 tentang surat izin mengemudi maka pungutan liar tidak dibenarkan.
baca juga ; Dugaan Pungli, GPMB Sambangi Kantor Samsat Mappanyuki Makassar
“Bila aksi kami kali ini tidak di indahkan maka kami akan melakukan aksi di kantor DPRD Sulsel sebagai bentuk keseriusan kami untuk melawan segala bentuk ketidak adilan,” ancam Ketua GEPMA.
Hingga berita ini tayang, awak media berusaha mengkonfirmasi Kasat Lantas Polres Wajo AKP Hasanang melalui Via Whatsaapnya sekira pukul 15.25 Wita, Namun tidak ada tanggapan. (WS)

