oleh

Lagi Rudenim Makassar Pindahkan Empat Orang Pengungsi Luar Negeri

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Pandemi Covid 19 membuat beberapa negara penerima suaka mengeluarkan kebijakan pengurangan kuota penerimaan imigran, namun lain halnya dengan Kanada, Tahun 2021 menjadi tonggak sejarah penerimaan terbesar Kanada terhadap imigran, sebanyak 401 ribu imigran menjadi penduduk tetap Kanada.

Kebijakan tersebut menjadi ‘secercah’ harapan bagi pengungsi yang masih banyak terdampar di negara ‘singgah’ seperti Indonesia.

Harapan itulah yang saat ini dirasakan oleh empat orang pengungsi asal Afganistan yang bermukim di Kota Makassar. Mereka dipindahkan dari tempat penampungan yang berada di bawah pengawasan Rudenim Makassar Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan menuju tempat penampungan wilayah pengawasan Rudenim Jakarta.

Pemindahan dilaksanakan untuk memudahkan keempat pengungsi tersebut dalam proses resettlement (pemukiman kembali) ke Negara Kanada.

Memang, beberapa tahapan masih perlu dilewati oleh AWB (Lk,23thn), JH (Lk,27thn), MSR (Lk,32thn), dan NAB (Lk,24thn) untuk pemberangkatan ke Kanada, yaitu pemeriksaan kesehatan, interview dengan perwakilan negara Kanada yang berada di Jakarta serta penerbitan dokumen perjalanan.

Meskipun terkesan masih banyak prosedur yang harus dilewati, namun hal tersebut masih jauh lebih baik, ketimbang nasib 1.543 jiwa imigran di Kota Makassar yang belum ada kejelasan apakah akan mendapatkan kesempatan yang sama seperti keempat pengungsi asal Afganistan tersebut.

baca juga : Rudenim Makassar Pindahkan Empat Orang Pengungsi Dari Luar Negeri

“Tahun 2022 ini kami telah memindahkan sebanyak delapan orang pengungsi ke Jakarta, semuanya untuk kepentingan proses resettlement, harapan kami semakin banyak pengungsi yang memperoleh kesempatan tersebut, mengingat rata-rata mereka telah bermukim di Makassar sembilan sampai sepuluh tahun,” ucap Alimuddin selaku Kepala Rudenim Makassar.

Alimuddin menambahkan, untuk proses resettlement sendiri telah dilaksanakan terhadap tiga orang pengungsi asal Afganistan dengan tujuan Negara Australia.

Proses Resettlement

Keempat pengungsi yang dipindah ke Jakarta dikawal oleh dua orang petugas, masing-masing dari Rudenim Makassar dan Rudenim Jakarta, mereka berangkat pada hari Kamis (10/02) dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar menuju Bandara Soekarno Hatta Jakarta dengan menumpang maskapai Garuda Indonesia GA 0605 pada Pukul 07.15 Wita.

Mereka tiba di Jakarta pukul 06.45 wib, kemudian dengan pengawalan petugas menuju Kantor Rudenim Jakarta untuk dilakukan proses serah terima pengawasan.

Setelah dilakukan serah terima dan register oleh petugas Rudenim Jakarta, selanjutnya mereka menuju tempat penampungan baru yang berada di Kota Bekasi. (*)