oleh

Rudenim Makassar Pindahkan Empat Orang Pengungsi Dari Luar Negeri

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan melakukan pemindahan terhadap tiga pengungsi asal Afganistan dan satu pengungsi asal Myanmar, Kamis (3/2).

Tiga pengungsi asal Afganistan, masing-masing pasangan suami isteri KAA (Lk,33th) dan DS (Pr,30th) serta IR ( Lk,39th) dipindahkan ke Wilayah pengawasan Rudenim Jakarta, sementara satu pengungsi asal Myanmar MM (Lk,27th) dipindahkan ke Lhokseumawe wilayah pengawasan Rudenim Medan.

Tujuan pemindahan ketiga pengungsi ke Jakarta dalam rangka memudahkan proses resettlement (pemukiman kembali ke negara ketiga), sementara pemindahan ke Lhokseumawe untuk memenuhi kebutuhan penterjemah di sana.

“Ketiga pengungsi asal Afganistan yang dipindahkan bertujuan untuk memudahkan proses resettlement, karena beberapa tahapan seperti pemeriksaan kesehatan, wawancara dengan perwakilan negara penerima dilakukan di Jakarta, sementara yg dipindah ke Lhokseumawe adalah permohonan UNHCR dalam rangka memenuhi kebutuhan penterjemah Bahasa Rohingya di sana,” jelas Alimuddin selaku Kepala Rudenim Makassar.

Kemudian Alimuddin menambahkan, untuk pemindahan ke Lhokseumawe hanya bersifat sementara, setelah proses interview pengungsi asal Rohingya di Lhokseumawe selesai, maka MM akan kembali dipindahkan ke Makassar.

Proses Pemindahan

Ketiga pengungsi yang dipindahkan ke Jakarta dikawal oleh dua orang petugas, masing-masing dari Rudenim Makassar dan Rudenim Jakarta, mereka berangkat pada hari Kamis (3/2) dari Bandara international Sultan Hasanuddin menuju Bandara Soekarno Hatta dengan menumpang maskapai Garuda Indonesia GA 0605, tiba di Jakarta Pukul 13.25 Wib.

Selanjutnya, petugas membawa mereka ke Kantor Rudenim Jakarta untuk dilakukan proses serah terima, kemudian ketiga pengungsi menuju tempat penampungan baru di Tangerang.

“We already waiting this for so long, hopefully we will be resettle soon, thankyou for IDC Makassar,” ujar DS yang telah delapan tahun bermukim di Makassar dengan suaminya.

baca juga : Pengungsi Asal Afganistan Resettlement ke Negara Australia

Sementara pemindahan MM bukanlah hal baru baginya, tahun 2020 lalu ia juga dipindahkan sementara ke Lhokseumawe untuk membantu proses wawancara pengungsi Rohingya di sana.

Proses pemindahan MM dikawal oleh satu orang petugas Rudenim Makassar Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, mereka berangkat dari Makassar Kamis (3/2) menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 0617 tiba di Bandara Soekarno Hatta Jakarta Pukul 08.55 Wib, kemudian melanjutkan perjalanan Ke Medan dengan Pesawat Garuda Indonesia GA 0186  tiba di Bandara Kuala Namu Medan Pukul 13.35 Wib.

Tiba di Medan, mereka menuju Rudenim Medan di Belawan untuk dilakukan serah terima pengawasan dengan petugas Rudenim Medan, keesokan harinya Jumat (4/2), MM menuju Lhokseumawe melalui jalur darat dengan pengawalan petugas Rudenim Medan. (*)