oleh

Lampoi Target, Pemasukan Bea Cukai ParePare Sebesar Rp.99,159 milliar

PAREPARE,koranmakassarnews.com—DI tahun 2019 lalu, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C, menerima pemasukan sebesar Rp.99,159 milliar dari target sebesar Rp.77,427 milliar atau 124,84 persen.

Hal itu di ungkapkan, oleh Kepala Kantor KPPBC TMP C ParePare Nugroho Widianto, saat cofi morning, di media room Kantor Bea Cukai, Selasa (14/01/2020) pagi tadi.

“Pemasukan ini terbagi atas bea masuk sebesar Rp.80,937 milliar, bea keluar Rp.829 juta dan cukai Rp.17,392 milliar atau 111,63 persen,” kata Nugroho

Pencapaian tersebut, meningkat sebanyak dua kali lipat dari tahun lalu dan pihaknya, akan terus berupaya maksimal dalam meningkatkan kinerja.

Sementara itu, KPPBC TMP C sepanjang tahun 2019, melakukan sebanyak 78 penindakan, dari 78 terdapat 74 di antaranya telah di tindak lanjuti, tiga kasus sabu-sabu telah di serahkan ke instansi terkait.

Sedangkan dan satu kasus yang tingkatkan masuk tahap P21. Selanjutnya 39 SBP sudah di musnahkan, yang merupakan 3.320.556 batang batang rokok, diperkiraan nilai kerugian negara mencapai Rp2,411 miliar.

Baca  Juga : Dinsos Kota ParePare Membuka Bantuan Dapur Umum

Kegiatan yang berlangsung tidak hanya menginformasikan, pencapaian KPPBC TMP C, namun juga menjadi ajang perkenalan Nugroho selaku kepala KPPBC TMP C yang baru. Agenda tersebut, dalam rangka pengenalan diri, sekaligus, silaturahmi, mengingat Nugroho baru dipindah tugaskan.

“Saya berharap komunikasi dan koordinasi terus berjalan dan tetap menjadi partner kami, dalam memberitakan di kegiatan Bea Cukai Parepare,” tuturnya.

Laporan : Siswanto  Editor : Nunu