Langgar Fasum, Tiga Lapak Liar di Tallo Dibongkar Usai Bertahan 5 Tahun di Atas Drainase

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kecamatan Tallo bersama tim gabungan dari pihak kelurahan menertibkan tiga lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan Datuk Patimang, Kelurahan Kalukuang, Kecamatan Tallo, Minggu (5 April 2026).

Penertiban dilakukan karena bangunan tersebut melanggar aturan dengan memanfaatkan fasilitas umum sebagai tempat berjualan.

Selain berpotensi menghambat fungsi drainase, keberadaan lapak juga dinilai mengganggu ketertiban serta kebersihan lingkungan sekitar.

Camat Tallo, Andi Husni, menjelaskan bahwa pembongkaran menyasar tiga lapak yang telah lama berdiri di lokasi tersebut.

Baca Juga : Survei: 84,9 Persen Warga Dukung Penertiban PKL, Pemkot Makassar Diminta Konsisten Benahi Kota

“Lapak yang ditertibkan berada di Jalan Datuk Patimang, Kelurahan Kalukuang. Total ada tiga unit,” ujarnya.

Ia menegaskan, penertiban tidak dilakukan secara mendadak. Pemerintah setempat telah lebih dulu memberikan peringatan kepada para pemilik lapak sebanyak tiga kali, namun tidak diindahkan.

“Bangunan ini sudah berdiri sekitar lima tahun di atas saluran drainase, yang merupakan fasilitas umum. Kami sudah melayangkan teguran hingga tiga kali sebelumnya,” jelasnya.

Menurut Andi Husni, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata wilayah agar lebih tertib, bersih, dan nyaman, sekaligus memastikan fungsi fasilitas umum tetap berjalan optimal.

Baca Juga : Penertiban PKL di Jalan Bawakaraeng, Pemkot Makassar Kedepankan Edukasi dan Solusi Aman Berjualan

Pemerintah Kecamatan Tallo, lanjutnya, juga terus menggencarkan berbagai program kewilayahan, termasuk penanganan kawasan kumuh dan kegiatan sosial kemasyarakatan sebagai bentuk pelayanan kepada warga.

“Kami berkomitmen menjaga ketertiban wilayah serta meningkatkan kualitas lingkungan melalui berbagai program penataan dan pemberdayaan masyarakat,” tutupnya. (*)

Komentar