oleh

Langgar Prokes, General Manager Hotel Max One Makassar Hindari Awak Media

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Acara Anniversary atau hari jadi perusahaan kosmetik di hotel Max One di jalan Taman Makam Pahlawan, Kec. Panakukang, kota Makassar, Sabtu (23/1/2021) malam dibubarkan oleh jajaran kepolisian Polsek Panakukang Makassar.

Selebrasi perusahaan produk Skincare Romeesa itu dihentikan polisi lantaran tidak mengantongi izin keramaian, serta izin dari Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar, padahal event ini rencananya akan dihadiri artis lokal sulsel.

Kapolsek Panakukkang Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, acara tersebut tidak mengantongi izin dan Prokes covid 19 yang di berlakukan oleh pemerintah.

“Yang pertama tidak ada izin kegiatan yang dikeluarkan dari kepolisian terhadap segala bentuk kegiatan masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini,” kata Kompol Jamal Fathur Rakhman.

“Yang kedua pihak panitia belum bisa dan tidak bisa menunjukkan kepada kami rekomendasi kegiatan ini dari satgas covid baik satgas covid kota, kecamatan, maupun kelurahan setempat.” tambahnya.

Sementara general manager Hotel Max One Makassar yang menerima tawaran acara anniversary perusahaan kosmetik itu menghindar dari awal media saat ingin dikonfirmasi terkait pelanggaran tersebut, Senin siang (25/1/2021).

baca juga : Tak Memenuhi Standar Prokes, Maxx Coffe dan Kitchen Resto Dapatkan Surat Teguran

“Sudah buat janji pak? Tunggu yah pak,” sapa Receptions yang kemudian menelepon sang Manager.

“Katanya sedang di luar kota, tidak ada di hotel,” kata Anca salah seorang karyawan yang berada di resepsionis hotel sembari melihat WhatsApp GM hotel yang aktif dan online.

Beberapa pelanggaran yang berada di acara tersebut. Terlihat kursi yang tak berjarak, pengunjung tak memakai masker, dan ruangan dipenuhi pengunjung dengan kapasitas 100 orang lebih.

Dhany