Langkah Nyata 100 Hari Kerja Appi-Aliyah: Rp2,3 Miliar untuk FS, Andalalin, dan Amdal Stadion Untia

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam merealisasikan pembangunan Stadion Untia sebagai salah satu program prioritas dalam 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah).

Sebagai langkah awal, Pemkot Makassar mengalokasikan anggaran sebesar Rp2.300.000.000 untuk memulai langkah konkret pembangunan Stadion Untia di Kecamatan Biringkanaya.

Anggaran awal Rp2,3 miliar tersebut, untuk menyusun tiga dokumen penting, yaitu Feasibility Study (FS), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Ketiga dokumen ini menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan stadion berkelanjutan.

Alokasi berasal dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) parsial Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, mengungkapkan bahwa anggaran tersebut terbagi atas Rp1 miliar untuk penyusunan FS, Rp1 miliar untuk dokumen Amdal, dan Rp300 juta untuk Andalalin.

Ketgam : Kepala Dinas PU Kota Makassar

“Langkah awal pembangunan Stadion Untia ini menggunakan anggaran dari DPA parsial dengan total alokasi sebesar Rp2,3 miliar untuk tiga item penting sebagai fondasi proyek,” jelas Zuhaelsi, Jumat (30/5/2025).

Pembangunan Stadion Untia sendiri ditujukan sebagai sarana olahraga representatif dan menjadi ikon baru kebanggaan warga Makassar, khususnya para pecinta sepak bola.

baca juga : Menuju 100 Hari, Appi-Aliyah Berikan Tukin Hingga Rp2,5 Juta Bagi Nakes dan Guru di Pulau

Adapun luas lahan untuk stadion Untia kurang lebih 23 hektar. Dengan penganggaran awal ini, pemerintah Kota memastikan proses perencanaan berjalan matang sebelum memasuki tahap konstruksi.

Menurut Zuhaelsi, program ini merupakan bagian dari implementasi visi MULIA (Makassar Unggul, Inklusif, Aman dan Berkelanjutan) yang diusung Appi-Aliyah, dengan menekankan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat dan dampak jangka panjang.