oleh

Legislator Irfan AB Serap Aspirasi Warga Maros Baru Terkait Banjir dan Lampu Jalan

MAROS, koranmakassarnews.com — Andi Muh Irfan AB lakukan kegiatan Reses dan Temu konstituen di Kec. Maros Baru, Kab. Maros, pada Sabtu 5 Febuari 2022.

Dalam kegiatan ini banyak aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat yang hadir kepada anggota DPRD Provinsi ini, Terutama terkait tanggul yang rusak parah yang mengakibatkan banjir dan sampah menumpuk yang terbawa arus irigasi yang kebetulan ujungnya berada di Kec. Maros Baru.

Ketua Komiten SMAN 11 dalam kegiatan reses itu menyampaikan, tanggul yang ada di Kec Maros Baru sudah rusak parah, sehingga air meluap, dimana efeknya selain mengakibatkan banjir juga merusak jalanan. Ketua karang taruna kec. Maros Baru, Yusran menyampaikan aspirasi terkait kerusakan jalan akibat truk proyek pembangunan Rel Kereta Api yang belum diperbaiki.

Masyarakat yang hadir juga meminta untuk dibangunkan pos kambling dan lampu jalan di setiap RT, untuk mencegah terjadinya tidak kejahatan.

Andi Irfan AB mengatakan aspirasi yang disampaikan akan diperjuangkan di DPRD Provinsi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sedangkan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kab. Maros dia akan menyampaikan langsung kepada Bapak Bupati Maros, kebetulan Irfan AB adalah ketua tim RPJMD.

“Terkait kerusakan Tanggul yang mengakibatkan banjir setiap tahun terjadi didaerah Kec. Maros Baru serta tumpukan sampah-sampah yang ikut terbawa aliran air ini, Insya Allah saya akan perjuangkan agar segera diprorgamkan, sedangkan terkait kewenang Kab. Maros, seperti perbaikan jalan dan pos kambling Saya akan sampaikan hal tersebut ke Bupati Maros, sehingga yang menjadi kewenangan Pemerintah Kab. Maros agar segera dikerjakan dan dicarikan solusi, ucap Irfan AB.”

Terkait urusan kesehatan yang menjadi kewenangan Komisi E DPRD Provinsi, Irfan AB menyampaikan bahwa 40 persen iuran BPJS untuk masyarakat miskin Kab. Maros sudah ditalangi oleh pemerintah Provinsi, sedangkan 60 persennya ditanggung oleh pemerintah Kab. Maros.

baca juga : Pemkab Maros Bekerjasama Dengan Disnaker Sulsel Targetkan Anak Muda Bekerja di Luar Negeri

Camat Maros Baru, Irfan mengatakan dalam waktu dekat akan dilaksanak Musrembang, nanti yang menjadi kewenangan Kab. Maros akan dimasukan usulan tersebut dan diteruskan ke Dinas terkait.

“Dalam waktu dekat ini akan dilaksanan Musrembang di Kec. Maros Baru, beberapa usulan tadi juga akan dikordinasikan ke tingkat Kelurahan dan Dinas terkait”, Tutup Irfan.

Terkait pengurusan syarat administrasi KIS seperti surat keterangan miskin, Lurah Baju Bodoa Ali Rusdy menyampaikan akan mempermudah, dan mengingatkan benar-benar harus memenuhi syarat. Dikegiatan reses dan temu konstituen yang dilaksanakan Andi Muhammad Irfan AB turut hadir Ali Rusdi Lurah Baju Bodoa, Andi Irfan Camat Maros Baru, tokoh masyarakat dan tokoh perempuan dan tokoh pemuda. (*)