MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Bidang Kerjasama KONI Kota Makassar menggelar pertemuan penting dengan BPJS Ketenagakerjaan Makassar di kantor cabang Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (21/11/25).
Pertemuan ini dipimpin Kabid Kerjasama KONI Makassar, A. Lukmanul Hakim, bersama Mustafa Zamri dan Andi Faisal Iskandar.
Langkah tersebut menjadi upaya awal KONI Makassar untuk menjalin kerja sama terkait perlindungan jaminan ketenagakerjaan bagi atlet, pelatih, pengurus cabang olahraga, serta jajaran pengurus KONI. Melalui kerja sama ini, seluruh insan olahraga di Makassar diharapkan dapat masuk sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan Makassar yang menerima langsung kunjungan itu adalah Evantri Manurung selaku Account Representative Khusus.
Baca Juga : Kickboxing Makassar Lolos ke Porprov 2026, Sapu 7 Emas dan 4 Perak di BK Tana Toraja
Dalam pertemuan tersebut, Evantri memaparkan berbagai program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk manfaat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi peserta.
BPJS Ketenagakerjaan menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan kesiapan untuk bekerja sama.
“Kami akan menindaklanjuti secepatnya dengan penyusunan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan Makassar dan KONI Makassar. Draft kerjasama juga sudah kami serahkan untuk dipelajari,” kata Evantri.
Kepala Bidang Kerjasama KONI Makassar, A. Lukmanul Hakim, menegaskan bahwa kerja sama ini penting demi keselamatan dan kenyamanan para atlet.
“Kami berharap seluruh atlet dan insan olahraga di Makassar bisa mendapatkan perlindungan yang memadai. Ini langkah penting untuk memberikan rasa aman selama menjalankan aktivitas olahraga,” ujarnya.
Baca Juga : KONI Makassar Resmi Lepas Tim Hockey ke BK Porprov 2025, Targetkan Medali Emas di Porprov Bone–Wajo
Evantri Manurung juga menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif tersebut.
“Kami menyambut baik langkah KONI Makassar. Semoga kolaborasi ini memberikan manfaat besar bagi dunia olahraga di Kota Makassar,” tutupnya.
Pertemuan tersebut menjadi titik awal kolaborasi strategis demi meningkatkan perlindungan bagi seluruh pelaku olahraga di Makassar. (*)

