Lion Air Memberikan “GRATIS” Bagasi 15kg

Ketentuan barang bawaan ke kabin (hand carry), aturan yang berlaku yaitu

  1. Setiap penumpang (kecuali bayi), diperbolehkan membawa satu bagasi kabin (cabin baggage) dengan maksimum berat 7 kg dan satu barang pribadi (personal item) seperti tas laptop/ perlengkapan bayi/ bahan membaca/ kamera/ tas jinjing wanita (hand luggage). Maksimum ukuran dimensi bagasi kabin ialah 40 cm x 30 cm x 20 cm.
  2. Laptop dalam tas laptop tipis dianggap sebagai barang pribadi. Laptop dalam tas laptop yang lebih besar akan dihitung sebagai bagian dari alokasi barang yang dibawa.
  3. Lion Air sangat menghargai perhatian dan kerjasama setiap penumpang. Lion Air  mengingatkan semua penumpang, bagasi kabin harus sesuai dengan batas dimensi dan berat serta disimpan dengan benar. Jika secara aktual membawa bagasi berukuran besar atau terlalu berat, agar bagasi dapat diangkut sebagai bagasi terdaftar.
  4. Semua yang berbentuk cairan tidak boleh lebih dari 100 ml.
  5. Barang bawaan di rak (kompartemen) di atas kepala yang tertutup atau di bawah kursi bagian depan.
  6. Bagasi yang dijinjing harus muat di bawah kursi penumpang saat disimpan, agar tidak bergeser ke samping menuju lorong (aisle).
  7. Bagasi yang dijinjing yang tersimpan di rak atas kepala harus terpasang dengan aman dan awak kabin dapat menutup rak.
  8. Apabila meletakkan barang pribadi di dalam saku kursi, maka posisi barang dari bagian belakang kursi harus dalam garis vertikal dan dalam posisi barang tersebut tidak menonjol ke arah lorong.
  9. Beberapa item (jenis) khusus tidak cocok sebagai bagasi terdaftar karena sifatnya, untuk itu harus meminta izin membawanya ke dalam kabin.
  10. Barang berharga seperti uang tunai, dokumen keuangan, perhiasan, kamera, ponsel, perangkat elektronik portabel dan bentuk barang berharga lainnya harus disimpan sendiri di rak atau kompartemen di atas kepala yang tertutup atau di bawah kursi di depan posisi duduk penumpang.
  11. Barang kebutuhan bayi seperti popok, botol susu dan makanan untuk dikonsumsi selama penerbangan tidak melebihi dari 5 kg.
  12. Kebutuhan penumpang disabilitas, seperti tongkat jalan, kursi roda, tongkat penopang/ penyangga atau perlengkapan bantu lainnya.
  13. Perlengkapan mandi atau produk perawatan (toiletries) berbentuk cairan seperti sampo, pelembut kulit (lotion), sabun, parfum atau benda-benda lainnya diatur yang baik dan aman. Pastikan tertata dalam wadah berbentuk kantong (pouch) khusus.

Untuk alasan keselamatan dan keamanan penerbangan, setiap penumpang harus mengikuti peraturan operasional, arahan dan instruksi awak kabin.

baca juga : Lion Air Menerima Pesawat Kelima dan Menyambut Pesawat Keenam “Airbus 330-900NEO”

Penggunaan telepon genggam dan perangkat elektronik lainnya, sebagai berikut:

  1. Dilarang membawa perangkat elektronik yang mengeluarkan uap atau asap.
  2. Dilarang membawa laptop produk Apple jenis MacBook Pro 15 inchi produksi 2015 yang dipasarkan periode September 2015 sampai Februari 2017 sebagai bagasi tercatat/ terdaftar (checked baggage) dan kargo. Produk MacBook Pro (Retina 15-Inchi) produksi 2015 yang dipasarkan periode September 2015 sampai Februari 2017.
  3. Sesuai aturan, pengisi daya baterai (powerbank) berkapasitas daya:
  4. maksimum 100 Wh atau 20.000 mAh hanya boleh dibawa ke kabin dan dilarang masuk dalam bagasi tercatat/ terdaftar (checked baggage).
  5. 100-160 Wh atau 20.000-32.000 mAh harus ada persetujuan dari Lion Air.
  6. lebih dari 160 Wh dilarang untuk masuk ke dalam pesawat.
  7. Tidak dipergunakan selama pesawat lepas landas, mendarat atau bergerak di landas parkir (apron), landas hubung (taxiway) dan landas pacu (runway).
  8. Tidak dipergunakan ketika berada di lorong, kursi dekat jendela darurat dan pintu keluar di pesawat.
  9. Tidak menyebabkan kerusakan pada fasilitas atau menyebabkan cidera pada diri sendiri, penumpang lain serta kru bertugas di pesawat.
  10. Tidak mengganggu kenyamanan penumpang lain, misalnya: menghalangi jarak duduk di bagian depan kursi.